Polisi Razia THM di Pematangsiantar, 9 Diamankan 7 Positif Konsumsi Ekstasi

Delapan dari 9 orang diamankan polisi dari tempat hiburan nalam (THM) diperiksa di Mapolres Pematangsiantar. Foto/Ist

PEMATANGSIANTAR – Diduga pesta narkoba, polisi mengamankan 10 orang terdiri dari 8 pria dan 2 wanita dari dua tempat hiburan malam (THM) di Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Yahya didampingi Kasat Reserse Narkoba Iptu Rudi Panjaitan, Jumat (17/12/2021) mengatakan, dari delapan yang diamankan 6 positif pengguna pil ekstasi dan happy five.

Rusdi mengatakan dari 9 yang ditangkap 7 positif pengguna dari hasil pemeriksaan test urine sedangka dua lagi negatif.

“Dari lokasi penangkapan ditemukan sejumlah barang bukti pil ekstasi dan pil happy five dan hasil tes urine 7 positif pengguna,” ujar Rusdi.

Dari pengakuan ketujuh yang diamankan, mereka membeli pil ektasi secara patungan, melalui pelayan tempat hiburan malam.

Namun menurut Rusdi hasil gelar perkara yang dilakukan, ketujuh yang dinyatakan positif dilakukan assement untuk direhabilitasi. (ricky fh)

Related posts

Kekerasan Seksual Masih Jadi Ancaman Anak Indonesia, Komisi VIII Minta Pemerintah Permudah Sistem Pelaporan

Polsri Gelar Pelatihan Budikdamber bagi Lansia di Desa Pulau Harapan

Kolaborasi Unik Ekonomi Kreatif dan Gaya Hidup Sehat, The Virgin Siap Meriahkan Panggung LokaryaFest 2026