Kekayaan budaya daerah sebagai akar kekayaan budaya bangsa Indonesia harus terus dipupuk, dipelihara dan dilestarikan. Upaya ini terus dilakukan di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
Kalau selama ini Kabupaten Lahat terkenal dengan budaya peninggalan megalit bahkan sudah mendapatkan rekor MURI pada tahun 2012 sebagai pemilik situs megalit terbanyak se-Indonesia, ternyata juga menyimpan banyak budaya tradisi atau adat istiadat yang merupakan salah satu warisan budaya tak benda atau WBTB.
Kali ini kita mengangkat warisan budaya tak benda atau WBTB berupa tradisi yang dilakukan masyarakat di Desa Gedung Agung, Kecamatan Merapi Timur yang disebut dengan “melemang”.
Senin, 20 Desember 2021 tradisi melemang dilakukan di area Tebat Lempaung yang berada di Desa Gedung Agung.
Kegiatan kali ini bersamaan dengan peresmian destinasi wisata Tebat Lempaung oleh Bupati Lahat Cik Ujang yang hadir bersama beberapa Kepala OPD.
Hadir juga dalam kegiatan ini Tenaga Khusus Gubernur Sumsel Bidang Pariwisata Herlan Aspiudin Pangeran, Masata Sumsel Syarhan, GIPI Sumsel Shofan Hadi, Staf Khusus Bupati Lahat Bidang Pariwisata Mario, staf Khusus Bupati Bidang Pemerintah Densyahri, Staf Khusus Bupati Bidang Polkam H. Kodim, anggota DPRD dapil 2 Merapi Andi Sucitera dan Yunani, Ketua Masata Lahat Ahmad Barmawi, 3 Camat Merapi Area, Kades dan masyarakat Gedung Agung.
Bupati Lahat dalam sambutannya mengatakan bahwa sektor pertambangan dan migas akan habis tetapi sektor pariwisata tidak akan pernah habis, ketika dikelola dengan baik dan profesional akan terus berkembang karena semakin bertambah banyak manusia dan perlu hiburan dan rekreasi.
Dalam kesempatan ini Bupati Lahat dan seluruh hadirin menikmati sajikan lemang khas Gedung Agung.
Tradisi melemang ini merupakan tradisi turun menurun sejak awal berdirinya Marga Tembilang Gedung Agung yang saat ini telah menjadi beberapa desa yang tersebar di Kecamatan Merapi Timur hingga beberapa desa di Kabupaten Muara Enim.
Tradisi Melemang ini biasanya dilakukan pada bulan Muharam tepatnya setiap tanggal 10 Muharam.
Tradisi melemang merupakan kegiatan masyarakat membuat lemang yang berbahan dasar ketan dan santan.
Pada awalnya hanya ada 2 jenis lemang yaitu lemang pulut dan lemang pisang. Perbedaan dari kedua lemang ini hanya penambahan pisang pada lemang pisang.
Yang menarik dari tradisi melemang ini adalah bahwa tradisi melemang dapat juga dijadikan sarana cacah jiwa atau menghitung jumlah penduduk desa yang saat ini dikenal dengan sensus penduduk.
Jadi pada saat tradisi melemang yang diadakan di masjid desa setiap tanggal 10 Muharam setiap kepala keluarga akan membawa lemang dan diserahkan ke masjid.
Kepala keluarga akan membawa lemang sesuai dengan jumlah total anggota keluarga, misalnya dalam satu keluarga berjumlah 5 jiwa dengan rincian bapak, ibu, 2 anak perempuan dan 1 anak laki-laki maka kepala keluarga akan membawa lemang dengan jumlah 3 lemang pulut dan 2 lemang pisang.
3 lemang pulut menandakan ibu dan 2 anak perempuan sedangkan 2 lemang pisang menandakan bapak dan seorang anak laki-laki.
Dari jumlah lemang yang terkumpul dapat diketahui jumlah penduduk desa dengan penduduk perempuan dan laki-laki.
Jadi tradisi melemang ini merupakan warisan budaya yang harus tetap dijaga dan dilestarikan karena sarat dengan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal masyarakat Kabupaten Lahat sehingga budaya melemang ini dapat dijadikan WBTB Kabupaten Lahat yang kemudian bisa didaftarkan menjadi WBTB Indonesia yang selalu diadakan setiap tahun oleh Kemendikbud RI melalui Dirjen Kebudayaan.
Sejak tahun 2013 hingga 2021 Kemendikbud RI telah menetapkan 1.528 WBTB Indonesia, dari sekian tersebut terdapat 43 WBTB yang berasal dari Provinsi Sumsel, akan tetapi belum ada yang berasal dari Kabupaten Lahat walaupun sudah diusulkan pada tahun 2020 tetapi belum berhasil terdaftar. (mario andramartik)