Puan Maharani Pastikan DPR Segera Membahas RUU TPKS Bersama Pemerintah

Foto/Ilust/Ist

JAKARTA – Kabar baik tentang perkembangan pembahasan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual datang dari Senayan, Selasa (11/1/22).

Ketua DPR RI Puan Maharani, dalam pernyataan yang disampaikan melalui akun Instagramnya @puanmaharaniri, mengatakan, proses penyusunan naskah dan harmonisasi RUU TPKS yang merupakan RUU inisiatif DPR tersebut telah selesai dilakukan oleh badan legislasi.

Pimpinan DPR, jelas Puan, segera melaksanakan tata tertib sesuai mekanisme yang berlaku agar RUU TPKS dapat segera disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR pada pekan ketiga Januari 2022 untuk selanjutnya dibahas bersama pemerintah.

“RUU TPKS ini menjadi RUU inisiatif DPR RI dan menjadi prioritas pada masa sidang tiga, 2021-2022,” katanya.

Meningkatnya berbagai kasus kekerasan seksual yang terjadi akhir-akhir ini membuat RUU TPKS menjadi kebutuhan hukum nasional yang perlu segera dibahas dan ditetapkan oleh DPR RI bersama pemerintah.

Puan juga menyampaikan apresiasi atas sikap Presiden Joko Widodo yang juga melihat pentingnya kehadiran undang-undang tentang tindak pidana kekerasan seksual sebagai payung hukum yang bisa memberi perlindungan terhadap korban terutama perempuan dan anak-anak.

Kehadiran RUU TPKS ini diharapkan Puan dapat memperkuat dan mempertajam upaya perlindungan dari kekerasan seksual yang berpihak pada korban.

“DPR RI meminta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat agar pembahasan RUU TPKS ini berjalan lancar,” pungkasnya. (rel)

Related posts

Universitas Udayana dan InJourney Hospitality, International Medical Facility The Sanur Gelar MoU Kolaborasi Alih Pengetahuan

Tomi Hermawan MD Radio RDI Jakarta, Hadirkan Musik dan Medsos Sempurna ke Pendengar

Mediasi Tanpa Ketua Kadin Anindya Bakrie Dinilai Perpanjang Konflik Kadin