Lapas Narkotika Jakarta Pindahkan 2 Bandar Narkotika ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Lapas Narkotika Jakarta Pindahkan 2 Bandar Narkotika ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan. Foto/Ist

JAKARTA – Lapas Narkotika Jakarta memindahkan 2 narapidana kasus narkotika ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan pada Rabu (12/1/21).

“Kami telah memindahkan dua narapidana narapidana kategori bandar. Keduanya merupakan terpidana mati, ” terang Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Bayu Irsahara.

Proses pemindahan ke Lapas Super Maksimum di Nusakambangan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas lapas bekerjasama dengan kepolisian dan Brimob. Pemindahan dilakukan dengan protokol keseahatan ketat.

Bayu menambahkan, pemindahan narapidana bandar narkoba ini merupakan salah satu merupakan salah satu bentuk komitmen serius Direktur Jenderal Pemasyakatan beserta jajaran dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dalam lapas dan rutan.

“Ini merupakan langkah antisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban serta upaya kami dalam memutus pencegahan peredaran narkotika di lapas” ujarnya.

“Kami terus berupaya menyelenggarakan proses Pemasyarakatan sebagaimana marwahnya, selaras dengan semangat Deteksi Dini, Berantas Narkoba, Sinergi dan Back to Basics Pemasyarakatan” pungkasnya. (mirza)

Related posts

Era Erick Thohir, 3 Pelatih dan Lompatan Ranking FIFA Indonesia

Pertamina Didesak Turun Tangan Atasi Antrean Panjang Pembelian BBM

Coach Dhaarma: Performa dan Permainan Timnas Hockey Field Indonesia Meningkat Sejak TC di Malaysia