Kunjungan DPRD Luwu Utara ke Kanwil Kemenkumham Sulsel Diapresiasi

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto mengapresiasi kunjungan  DPRD Luwu Utara ke Kanwil Kemenkumham Sulsel terkait  konsultasi terhadap empat Ranperda inisiatif DPRD. Foto/Ist

MAKASSAR – Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto mengapresiasi kunjungan  DPRD Luwu Utara ke Kanwil Kemenkumham Sulsel terkait  konsultasi terhadap empat Ranperda inisiatif DPRD.

”Hal ini merupakan wujud komitmen DPRD Luwu Utara untuk  membentuk peraturan perundang-undangan yang berkualitas dan implementatif,” kata Harun, Jumat (14/1/21).

Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulsel Anggoro Dasananto mengatakan, empat rancangan peraturan daerah yang dikonsultasikan, yakni perubahan perda Nomor 2 tahun 2015 tentang Penyelenggaran Pemerintah Desa.

Kemudian Ranperda Badan Musyawarah Desa. Pelaksanaan Kewajiban Program Tanggungjawab Sosial dan lingkungan perusahaan (coorporate social responsibility ) serta kurikulum muatan lokal sejarah dan budaya Luwu.

Anggoro mengatakan, salah satu peran Kanwil kemenkumham  Sulsel yakni mengharmonisasi  produk hukum daerah.

Untuk itu, pihaknya berharap pemerintah daerah/DPRD Kabupaten Luwu Utara dan Kanwil Kemenkumham Sulsel dapat terus bersinergi, berkolaborasi, serta menjalin kerjasama.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Luwu Utara Awaluddin mengatakan, pihaknya datang mengkonsultasikan 4 Ranperda inisiatif DPRD untuk mendapatkan masukan dari perancang Kanwil Sulsel agar menghasilkan peraturan perundang-undangan yang baik, taat asas dan berpihak pada masyarakat. (sulthoni)

Related posts

Temuan 6 Juta Data Ganda Penerima MBG, Komisi IX Desak Pelaku Ditindak Tegas

10 Kartu Legacy 100 CTFP, dari Andrew Parsons hingga Alessandra Giannetto

79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp14 Triliun, Komisi II Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda