MAKASSAR – Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto mengapresiasi kunjungan DPRD Luwu Utara ke Kanwil Kemenkumham Sulsel terkait konsultasi terhadap empat Ranperda inisiatif DPRD.
”Hal ini merupakan wujud komitmen DPRD Luwu Utara untuk membentuk peraturan perundang-undangan yang berkualitas dan implementatif,” kata Harun, Jumat (14/1/21).
Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulsel Anggoro Dasananto mengatakan, empat rancangan peraturan daerah yang dikonsultasikan, yakni perubahan perda Nomor 2 tahun 2015 tentang Penyelenggaran Pemerintah Desa.
Kemudian Ranperda Badan Musyawarah Desa. Pelaksanaan Kewajiban Program Tanggungjawab Sosial dan lingkungan perusahaan (coorporate social responsibility ) serta kurikulum muatan lokal sejarah dan budaya Luwu.
Anggoro mengatakan, salah satu peran Kanwil kemenkumham Sulsel yakni mengharmonisasi produk hukum daerah.
Untuk itu, pihaknya berharap pemerintah daerah/DPRD Kabupaten Luwu Utara dan Kanwil Kemenkumham Sulsel dapat terus bersinergi, berkolaborasi, serta menjalin kerjasama.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Luwu Utara Awaluddin mengatakan, pihaknya datang mengkonsultasikan 4 Ranperda inisiatif DPRD untuk mendapatkan masukan dari perancang Kanwil Sulsel agar menghasilkan peraturan perundang-undangan yang baik, taat asas dan berpihak pada masyarakat. (sulthoni)