Dugaan Pungli LPJ ADD dan DD Oknum Pejabat BPMN Simalungun Diminta Diusut APH

Kennedy Silalahi, Kepala Bidang Pemnag BPMN Pemkab Simalungun. Foto/Ist

SIMALUNGUN – Dugaan pungutan liar (pungli) terkait Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021 oleh oknum pejabat di Badan Pemerintahan Masyarakat Nagori (BPMN) Pemkab Simalungun diminta diusut Aparat Penegak Hukum (APH).

Direktur Institute Law of Justice (ILAJ) Fawer Full Fander Sihite M.Si mengatakan, pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti termasuk rekaman CCTV di salah satu restoran di Pematangsiantar yang dijadikan lokasi pungli yang diduga dilakukan seorang oknum pejabat di BPMN Pemkab Simalungun.

“Dari investigasi yang dilakukan ILAJ pungli semacam pengamanan LPJ ADD dan DD yang anggarannya dari APBD Simalungun TA 2021 dan APBN TA 2021 dilakukan oleh salah seorang oknum kepala bidang di BPMN, kepada sejumlah kepala desa dengan meminta uang terimakasih ,antara Rp 1 juta hingga Rp 3 juta dan tempatnya di salah satu restoran di Pematangsiantar,” tutur Fawer.

ILAJ, menurutnya, saat ini tinggal meminta bukti rekaman CCTV terkait pungli yang dilakukan oknum pejabat di BPMN terhadap kepala desa di kabupaten Simalungun dari pihak restoran.

“Setelah hasil rekaman CCTV diperoleh, ILAJ akan segera melaporkan oknum pejabat yang diduga terlibat kepada APH,” ujar Fawer.

Kepala Bidang Pemerintahan Nagori/Desa (Pemnag) BPMN Simalungun, Kennedy Silalahi yang dikonfirmasi via pesan whatsapp (WA) terkait adanya pungli terhadap kepala desa dengan dalih uang terima kasih untuk pengamanan LPJ ADD dan DD, membantahnya.

“Tidak pernah diminta uang terimakasih LPJ ADD dan DD dari kepala desa,” sebut Kennedy. (ricky fh)

Related posts

Juan Pablo Sorin Menikmati Setiap Sudut Sejarah di Jakarta

Nizar ‘Keukeuh’ Minta Anindya Bakrie Batalkan SK Almer Faiq Rusyidi

Rencana PPN Jasa Jalan Tol, Komisi XI: Pemerintah Wajib Lakukan Kajian Mendalam