Raih 4 WBK dan 1 WBBM, Kemenkumham Sumsel Komitmen Tingkatkan Pelayanan

Raih 4 WBK dan 1 WBBM, Kemenkumham Sumsel Komitmen Tingkatkan Layanan. Foto/Ist

PALEMBANG – Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumsel komitmen mempertahankan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang berhasil diraih pada tahun 2021 lalu.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Indro Purwoko mengatakan, bahwa sebanyak empat satuan kerja (Satker) meraih predikat WBK dan satu Satker meraih predikat WBBM. Sedangkan Satker yang belum memperoleh predikat WBK akan dikejar tahun ini.

“Ini adalah deklarasi janji diawal tahun ini untuk mencapai target-target kerja. Secara nasional hanya ada 55 yang meraih predikat yang terdiri dari 49 WBK dan 6 WBBM. Di wilayah Sumsel menyumbang 1 WBBM yaitu Kantor Imigrasi Muara Enim. Untuk WBK kita ada 4 yakni Kanwil, Lapas Kelas I Palembang, Bapas Palembang, dan Kanim Palembang,” ujar Indro Purwoko usai Deklarasi Kinerja, Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Pembangunan Zona Integritas tahun 2022 di Kanwil Kemenkumham Sumsel, Rabu (19/1/22).

Menurut Indro, capaian sejumlah predikat tersebut bukan lagi sebuah kontestasi tapi sudah menjadi tuntutan masyarakat untuk mendapatkan perbaikan pelayanan yang lebih baik.

“Sebetulnya tidak susah, asal ada komitmen bersama antara pimpinan dan seluruh jajaran. Karena pembangunan zona Integritas butuh itu untuk bisa dijalankan,” katanya.

Dalam peningkatan pelayanan, kata Indro, pihaknya mencanangkan enam poin perubahan untuk mencapai target yang diinginkan, yaitu manajemen perubahan, tata laksana, manajemen SDM, akuntabilitas, dan pengawasan serta yang terakhir, peningkatan pelayanan publik.

“Jika enam hal ini dilakukan kita bisa mempertahankan predikat yang telah dicapai dan diikuti oleh Satker lainnya yang belum mencapai target tersebut,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, Adrian Agustiansyah berharap agar Kanwil Kemenkumham Sumsel bersama setiap Satker tidak terlena dalam mengejar target predikat yang dicanangkan oleh pemerintah, tapi benar-benar berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

“Pada hakikatnya yang paling penting adalah bagaimana predikat yang diberikan masyarakat terkait layanan publik yang dilakukan Kemenkumham, karena masyarakat pengguna layanan tersebut yang secara langsung merasakan manfaat dari predikat itu. Tidak muluk-muluk kalau sudah WBK dan WBBM tapi masyarakat masih merasakan hal-hal yang kurang baik pada layanan publik, maka predikat itu tidak ada artinya,” jelasnya. (deansyah)

Related posts

Perempuan Bangsa Dampingi Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Pati

Sepak Takraw Diperkenalkan ke Pelajar SD di Jakarta Barat, PSTI Fokus Pembinaan Atlet Usia Dini

Komunitas Salihara Arts Center – Grup Tari Asal Taiwan, Hadirkan Islands sebagai Dialog Tubuh dan Identitas