Gawat Darurat, 2 Petugas Parkir Ditangkap Saat akan Pesta Narkoba di Kamar Mandi Rumah Sakit

Dua petugas parkir ditangkap saat akan pesta narkoba di kamar mandi salah satu rumah sakit di Pematangsiantar. Foto/Ist

PEMATANGSIANTAR – Gawat, dua petugas parkir salah satu rumah sakit swasta di Pematangsiantar U (53) warga Kecamatan Siantar Utara dan J (27) warga Kecamatan Siantar Martoba, nekat pesta narkoba di kamar mandi salah satu rumah sakit.

Naas, keduanya ditangkap petugas satpam rumah sakit sebelum sempat menikmati narkoba dan diserahkan ke polisi.

Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Yahya mengatakan, dari lokasi penangkapan ditemukan barang bukti 1 plastik klip berisi narkoba jenis sabu, 1 bong lengkap dengan 2 pipet, pipa kaca berisi sabu dan mancis.

“Pihak satpam rumah sakit menghubungi polisi adanya dua pria yang diamankan di kamar mandi saat akan mengkonsumsi sabu-sabu,” ujar Rusdi, Rabu (26/1/22) malam.

Polisi kemudian mengamankan keduanya dan kepada petugas piket satuan reserse narkoba, U dan J mengaku membeli narkoba dari seorang kenalannya yang masih dalam pengembangan polisi.

“Polisi masih melakukan pengembangan terkait pemasok narkoba kepada kedua tersangka,” sebut Rusdi. (ricky fh)

Related posts

150 Ribu Beasiswa S1 Guru, Waka Komisi X Usul Kuota Ditambah

Pertimbangan Aspek Keamanan dan Fasilitas Pendukung, 2 Laga Timnas Putri di Bandung Tanpa Penonton

DPP PERBASI Panggil Panitia Campus League Merespons Kejadian Semifinal Basketball Regional Jakarta di UPH