JAKARTA – Inspeksi Mendadak (Sidak) di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta oleh Satuan Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal PAS) Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, Senin (31/1/22).
Kegiatan sidak Satops Patnal PAS Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Marselina.
Sebelum menuju kedalam blok hunian Warga Binaan, Tim Satops Patnal PAS melaksanakan Apel dan berdoa bersama.
Dalam arahanya Kadiv PAS menyampaikan, proses penggeledahan lakukan dengan sikap humanis, mengedepankan etika, tidak semena-mena atau arogan. “Walau bagaimanapun mereka adalah manusia yang harus dimanusiakan,” tuturnya.
Sidak pada malam itu dilaksanakan di Blok Ahmad Arif dan Blok Sahardjo untuk menggeledah kamar hunian warga binaan dan menyita barang-barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam blok hunian, serta dalam kegiatan sidak ini dilaksanakan juga tes urine.
Kegiatan test urine ini juga untuk mewujudkan pembinaan yang bersih dari narkoba (BERSINAR).
Dari hasil penggeledahan terdapat beberapa barang yang berhasil diamankan, yakni handphone, senjata tajam, kabel listrik rakitan, dan berbagai barang terlarang lainnya.
Adapun barang barang terlarang yang berhasil diamankan segera didata untuk selanjutnya dimusnahkan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan menyampaikan, hasil sidak dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kondisi di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta.
“Kita tidak boleh lengah, terus jaga integritas serta komitmen bersama untuk perang melawan narkoba, dan antisipasi segala kemungkinan terjadinya gangguan kamtib sekecil apapun dengan semangat back to basics untuk Pemasyarakatan yang lebih baik,” tutur Kadivpas. (rel)