Kemenkumham Sulsel: Pencatatan Hak Cipta Hanya 10 Menit

Kemenkumham Sulsel: Pencatatan Hak Cipta Hanya 10 Menit. Foto/Ist

MAKASSAR –  Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto membuka Workshop dan Diseminasi Layanan Kekayaan Intelektual Hak Cipta tahun 2022 bertemakan “Percepatan Pencatatan Hak Cipta untuk Kemajuan Ilmu Pengetahuan, seni, dan Satra dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional,” pada Kamis (10/2/22).

Menurut Harun, Hak Cipta memiliki objek perlindungan yang sangat luas, mulai dari karya tulis, sastra, karya seni. Dapat berupa  film, musik, lagu, lukisan, tari kreasi/tari modern, motif batik, ukiran hingga program komputer.

Saat ini, pencatatan karya cipta dapat semakin cepat jika persyaratannya lengkap dilakukan hanya dalam 10 menit melalui aplikasi persetujuan pencatatan hak cipta (POP-HC).

Harun menambahkan, pada tahun 2020 terdapat 1750 permohonan Hak Cipta dari Sulsel dan pada 2021 meningkat jadi  2754 permohonan mengalami kenaikan  57 persen.

“Semoga di tahun Hak Cipta ini,  kuantitas pencatatan Hak Cipta di Sulsel dapat meningkat,” jelasnya.

Kepala Bidang Yankum Mohammad Yani menyampaikan, kegiatan ini berguna untuk memberikan informasi dan pengetahuan kemudahan pencatatan Hak Cipta melalui Aplikasi POP-HC agar para peserta dapat menjadi agen-agen KI di lingkungan masing-masing.

Kegiatan ini menghadirkan 2 narasumber yakni, Aulia Andriani Giartono dengan materi Persetujuan Otomatis Pencatatan (POP) Hak Cipta dan Dian Cahyadi dengan materi Karya Cipta Perlu Perlindungan.

Hadir dalam kegiatan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggoro Dasananto, Kepala Divisi Administrasi Sirajuddin, Kepala Divisi Pemasyarakatan Edi Kurniadi, Direktur Politani Pangkep dan para peserta dari sentra KI perguruan tinggi, Balai Pelestarian Nilai Budaya Sulsel, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Makassar, Para Penggiat Seni dan Sastra Sulsel. (sulthoni)

Related posts

Bintara Muda Tewas Tak Wajar di Asrama, PKB: Polri Harus Transparan

DPR, Sengketa Lahan di Tanah Abang Harus Selesai Sebelum Rusun Subsidi Dibangun

2 Siswa di Gresik Jadi Korban Peluru Nyasar, Komisi I Desak TNI Lakukan Audit Investigasi