Ingin Cepat Kaya, Petani Ini Bukannya Tanam Cabe Malah Panen Ganja

Petani cabe dan seorang pria diduga pengedar ganja ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun. Foto/Ist

SIMALUNGUN – Nekad betul petani cabe di Desa Sinar Baru, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, di sela-sela tanaman cabenya menanam 10 batang daun ganja.

Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedi Arifianto didampingi Kasat Narkoba AKP Adi Haryono mengatakan, petani berinisial SG (30) ditangkap atas pengembangan tertangkapnya seorang pria berinisial HS (29) di lapangan Merdeka, Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, karena memiliki bungkusan plastik berisi daun ganja kering.

“Dari keterangan HS diperoleh informasi ganja diperoleh dari SG yang sempat kabur saat polisi melakukan penangkapan di lapangan Merdeka, Saribudolok,” ujar Nicolas, Kamis (17/2/2022).

Polisi kemudian mendatangi tempat tinggal SG dan berhasil menangkapnya. Bukan hanya menangkap polisi juga menemukan 10 batang pohon ganja yang ditanam di sela-sela tanaman cabenya.

“Menurut SG bibit ganja diperolehnya dari temannya di Kabupaten Langkat,” sebut Nicolas.

Dari kedua tersangka polisi menemukan barang bukti daun ganja kering seberat 520 gram yang dikemas dalam 2 plastik dan 10 batang pohon ganja. (ricky fh)

Related posts

PSSI Cetak Sejarah Baru, Kursus 2.500 Pelatih Sepak Bola Lisensi D dan 500 Pelatih Futsal Resmi Masuk Rekor MURI

FWK Desak Prabowo Evaluasi Total Program MBG Usai Kasus Korupsi BGN

Erick Thohir Dukung Transisi Pemain Muda demi Mendongkrak Peringkat FIFA Indonesia