Buang Benda Mencurigkan di Depan Kafe, Pemuda di Pematangsiantar Ditangkap Polisi

Tersangka K ditangkap Satuan Reserse Narkotika Polres Pematangsiantar karena memiliki sabu-sabu. Foto/Ist

PEMATANGSIANTAR – Membuang bungkusan plastik di depan salah satu cafe di jalan Bandung, Kota Pematangsiantar, Sumut seorang pemuda ditangkap polisi.

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap K (25) warga Kecamatan Sitalasari karena memiliki satu paket sabu seberat 1,96 gram.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Rudi Panjaitan, mengatakan, tersangka berupaya membuang barang bukti saat didatangi polisi.

“Tindakan tersangka yang berupaya membuang barang bukti bungkusan berisi narkoba terlihat polisi yang mendatanginya dan saat diperiksa ternyata berisi sabu-sabu dengan berta 1,96 gram,” sebut Boy, Senin (21/2/22).

Boy menambahkan, tersangka ditangkap atas dasar tindaklanjut informasi masyarakat yang resah dengan transaksi narkoba di kawasan itu.

Untuk proses hukum lebih lanjut tersangka ditahan di RTP Mapolres Pematangsiantar. (ricky fh)

Related posts

Bintara Muda Tewas Tak Wajar di Asrama, PKB: Polri Harus Transparan

DPR, Sengketa Lahan di Tanah Abang Harus Selesai Sebelum Rusun Subsidi Dibangun

2 Siswa di Gresik Jadi Korban Peluru Nyasar, Komisi I Desak TNI Lakukan Audit Investigasi