PALEMBANG – Sebanyak 22 polsek di bawah Polda Sumatera Selatan (Sumsel) tidak lagi melakukan penyidikan kasus. Puluhan Polsek tersebut kini hanya menjalankan fungsi dalam hal preemtif dan preventif seperti hal pemeliharaan keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, keputusan tersebut berlaku secara nasional untuk 1.062 Polsek lainnya di Indonesia berdasarkan kebijakan dari Kapolri dalam SK nomor Kep/613/III/2021.
“Dengan tidak lagi melakukan penyidikan kasus, maka kasus yang ada di polsek tersebut akan langsung ditangani oleh polres setempat,” ujar Supriadi, Jumat (25/2/22).
Dijelaskan Supriadi, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan kepolisian yang meniadakan puluhan polsek tersebut melakukan penyidikan kasus, di antaranya jarak antara polsek ke polres yang terbilang masih dekat, lalu untuk efisiensi penanganan kasus di mana jumlah laporan kepolisian (LP) di polsek rata-rata hanya di bawah 10.
“Seperti Polsek Buai Runjung di wilayah Polres OKU Selatan, LP yang masuk 2022 tidak lebih dari 10 kasus. Di Banyuasin, jarak Polsek Betung ke Polres sejauh 7,2 kilometer ditempuh sekitar tujuh menit,” jelasnya.
Berdasarkan SK Kapolri tersebut, data puluhan Polsek di wilayah Polda Sumsel tersebut tersebar di beberapa wilayah.
Seperti di wilayah Polres Musi Banyuasin terdiri Polsek Plakat Tinggi. Wilayah Polres OKI terdiri dari Polsek Kayu Agung. Polres Empat Lawang terdiri dari Polsek Talang Padang.
Polres OKU Selatan terdiri dari Polsek Buai Runjung. Polres Banyuasin terdiri dari Polsek Pangkalan Balai dan Polsek Betung.
Polres Pagar Alam terdiri dari Polsek Dempo Utara, Polsek Dempo Tengah. Polres Ogan Ilir terdiri Polsek Rantau Alai. Polres OKU terdiri dari Polsek Lubuk Raja. Polres OKU Timur terdiri dari Polsek Buay Pemuka Peliung.
Polres Musi Rawas terdiri dari Polsek Muara Kelingi, Polsek Tugu Mulyo, Polsek Purwodadi, Polsek Megang Sakti, Polsek Suku Tengah Lakitan Ulu Terawas, Polsek Muara Lakitan, Polsek Jaya Loka, Polsek Bulang Tengah Suku Ulu.
Kemudian terakhir Polres Muratara terdiri dari Polsek Karang Jaya dan Polres Lahat terdiri dari Polsek Pulang Pinang dan Polsek Pseksu. (deansyah)