Tangkap Biang Kerok Pencipta Kondisi Pemilu 2024 Ditunda

Ditengah perkembangan dan dinamika situasi dan kondisi yang carut marut di NKRI saat ini, menyusul gaungan mencuatnya wacana Pemilu 2024 ditunda, yang berkonsekwensi diperpanjangnya masa jabatan Presiden, Wakil Presiden, Para Menteri, DPR RI, MPR RI, DPD, DPRD TKT I dan II, secara otomatis, selama 1 tahun hingga 2 tahun kedepan.

Ironisnya, terkait pro kontra wacana ini, justru dihembuskan oleh Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Ketum PAN Zulhas, Men Inves Bahlil Lahadalia dan beberapa Ketum Partai lainya seperti Ketum Golkar Airlangga Hartanto, yang beragumen belum siapnya anggaran pemilu dan belum pulihnya perkonomian Indonesia.

Sementara itu Sekjen Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof Dr Abdul Mu’ti MA, meminta kearifan atau kebijaksanaan para elit negara serta pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mempertanyakan legalitas wewenang untuk menunda Pemilu 2024.

Lebih memprihatinkan lagi ketika Lembaga Kepresidenan dan Badan Badan Tinggi Negara seperti Presiden, Wakil Presiden, Menteri, DPR, MPR, DPD, DPRD, BAWASLU, BAPILU tak ada sedikitpun gigi bertaringnya yang tampak.

Pertanyaanya, ini indikasi apa ? Seperti apa konsistensi dan konsekwensi terhadap implementasi UUD 1945 dipertaruhkan, kemana dan dimana arah, komando dan kendali roda pemerintahan di tujukan ? Tidak mungkin para pejabat sebodoh itu, tidak juga sesederhana apa yang kita pikirkan.

Tetapi yang jelas wacana ini telah membuat kegaduhan dan cemas harap 274 juta bangsa Indonesia.

Sesungguhnya hal ini telah terendus sejak awal pertama Tito Karnavian sebagai Mendagri, adanya isu yang mengotak-atik terkait akan terjadi senggang waktu untuk Ketua DPR, DPRD dan badan badan tinggi negara dijabat oleh PLT (Pelaksana Tugas) yang diangkat atau ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri.

Bahkan mencuat NKRI mirip Negara Kepolisian Republik Indonesia, artinya akan banyak lahir para Polisi aktif sebagai PLT selama satu hingga dua tahun jelang Pemilu.

Dari uraian diatas, saya sebagai Ketua Presidium FPPI (Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia), menghimbau
Kepada seluruh anggota FPPI Tetap atau Biasa, Kehormatan dan Luar Biasa, dari Sabang sampai Merauke, untuk tidak terpancing, terhasut dan hanyut dalam gendang dan irama wacana ini. Justru kita harus bersikap konsisten dan konsekwen sebagai jembatan antara rakyat dengan pemerintah dan penegak hukum sesuai profesi dan kewenangan kita masing masing.

Selain itu membantu siapapun dan pihak manapun yang teraniaya dan terdzolimi, lewat pos pos pengaduan yang telah dibentuk.

Sebagai mitra Pemerintah, membantu, mengawasi, mengoreksi, meluruskan bahkan mengingatkan atau melawan kebijakan pemerintah yang merugikan dan membahayakan negara, dengan senantiasa menciptakan situasi dan kondisi kondusif.

Juga kepada seluruh masyarakat dihimbau untuk waspada, peka dan peduli terhadap indikasi indikasi yang menyimpang bahkan keluar dari rel rel Pancasila dan UUD 1945.

FPPI harus bisa berperan sebagai pelopor, motivasor. dinamisator dan andap asor dalam mengajak, merangkul dan bersama sama rakyat dalam ambil solusi terbaik untuk negara dan bangsa.

Jangan pernah ragu sebagai bagian elemen bangsa untuk senantiasa membela dan menegakkan kejujuran, kebenaran dan keadilan.

Allahu Akbar !!!
Merdeka !

Bandung, 27 Februari 2022

Kolonel TNI Purn Sugengwaras

Ketua Presidium FPPI, Panglima Tritura, Ketum ANNUR, Ketua DPD APIB Jabar, Pengamat Pertahanan dan Keamanan RI

Related posts

Ijazah Antara Ghibah dan Berbantah-bantah

Bersyukur Semua Teman di Kejaksaan Promosi Kajati dan Sekretaris Jaksa Agung Muda

Pernyataan Resmi Taipei Economic and Trade Office (TETO) di Indonesia

1 comment

KABAR NAGORI 28 Februari, 2022, 00:50 - 00:50
Betul
Add Comment