Polisi Amankan 40 Pil Ekstasi Palsu dari 3 Pemuda yang Disimpan Dalam Kardus

Tiga pemuda di Pematangsiantar diperiksa di BNN setelah sebelumnya diamankan polisi karena menyimpan 40 butir pil ekstasi palsu. Foto/Ist

PEMATANGSIANTAR – Dua pemuda dan seorang wanita muda mengibuli polisi yang melakukan penggrebekan di salah satu rumah di jalan Handayani, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Sumut.

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi penggrebekan polisi hanya menemukan 39 butir pil ekstasi palsu yang disembunyikan dalam kardus dan satu butir dalam tas kecil.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar didampingi Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan mengatakan wanita A (20) dan dua pemuda S (18) dan A (22) diamankan polisi atas tindaklanjut informasi masyarakat.

“Polisi sebelumnya menerima informasi warga resah. Ada rumah yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba di jalan Handayani, dan dilakukan penggrebekan,” sebut Boy, Selasa (1/3/22).

Dari dalam rumah tersebut polisi menemukan 2 bungkusan plastik berisi 20 butir pil mirip ekstasi warna abu-abu dan 19 butir warna pink serta satu butir warna pink dalam tas kecil.

Namun, dari hasil pemeriksaan laboratorium Poldasu 40 butir pil yang mirip ekstasi tersebut ternyata tidak mengandung bahan narkotika atau palsu.

“Berdasarkan surat dari Labfor nomor No. Lab : 1190/NNF/2022, sebanyak 40 butir pil diduga ektasi tidak mengandung bahan narkotika,” ujar Kasat Reserse Narkotika AKP Rudi Panjaitan.

Meski tidak cukup bukti untuk melakukan proses hukum terhadap ketiganya, polisi tetap melakukan test urine.

Hasilnya, dua pemuda yang diamankan positif narkoba jenis ganja dan sabu-sabu sedangkan seorang wanita yang ikut diamankan negatif.

Polisi kemudian menyerahkan hasil tes urine positif ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Pematangsiantar sedangkan yang hasil negatif diserahkan ke keluarganya. (ricky fh)

Related posts

DPR: Mimpi Rel Aceh-Lampung Harus Dibangun dengan Peta Jalan Realistis

FSP ASPEK Indonesia Kecam Pengusaha Media yang Persulit Pembayaran Pesangon Pekerja Korban PHK

DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, Tapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin