Besok, Angelina Sondakh Bebas Keluar dari Lapas

Ditjenpas Sebut Angelina Sondakh Keluar Lapas 3 Maret 2022. Foto/Ist

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menyatakan mantan anggota DPR RI Angelina Sondakh akan keluar dari Lapas Perempuan Jakarta, pada 3 Maret 2022.

“Tanggal 3 Maret 2022 Angelina Sondakh akan dikeluarkan dari Lapas Perempuan Jakarta untuk mulai menjalankan program cuti menjelang bebas,” kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham Rika Aprianti melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (2/3/22).

Rika menjelaskan, setelah menerima program cuti menjelang bebas, mantan Putri Indonesia 2001 tersebut akan menjalani bimbingan lanjutan di Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan selama tiga bulan.

“Angline Sondakh telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk diberikan cuti menjelang bebas,” jelas Rika. (rel)

Related posts

Tomi Hermawan MD Radio RDI Jakarta, Hadirkan Musik dan Medsos Sempurna ke Pendengar

Mediasi Tanpa Ketua Kadin Anindya Bakrie Dinilai Perpanjang Konflik Kadin

FSP BUMN Indonesia Raya Tuntut Copot Dirut dan Dirops PT KAI, Usut Pidana Kelalaian Sistemik