PALEMBANG – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mencabut subsidi elpiji 3 kilogram (kg). Menanggapi hal tersebut, Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel) akan meningkatkan pengawasan terkait distribusi LPG 3 kilogram tersebut.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, pengawasan tersebut merupakan cara utama untuk memastikan penyaluran LPG 3 Kg tepat sasaran.
“Pengawasannya harus diperketat sehingga pembeli LPG bersubsidi ini betul-betul sesuai sasaran,” ujar Herman Deru, Selasa (1/3/22).
Sementara itu, Supervisor Communication & Relation Pertamina Patra Niaga Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel), Haris Yanuanza, mengatakan, pihaknya mengimbau penggunaan LPG public service obligation (PSO) 3 kg agar sesuai peruntukkannya.
“Kami mengimbau untuk menggunakan LPG sesuai dengan kebutuhan dan peruntukannya,” katanya saat dihubungi.
Menurutnya, hingga kini stok LPG 3 Kg masih aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Sumsel.
Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) juga akan melakukan penyesuaian harga LPG non subsidi.
“Harga baru seluruh produk LPG non subsidi ini sudah berlaku sejak Minggu (27/2/2022) kemarin,” jelasnya. (deansyah)