Waspadalah, Modus Penipuan Ini Mengintai Anak Dibawah Umur

Foto/Ilustrasi/Ist

REMBANG – Dua remaja di bawah umur menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh dua orang tidak dikenal. Akibatnya satu unit motor berhasil dibawa pelaku.

Lokasi kejadian tersebut berada di wilayah Desa Karas, Kecamatan Sedan. Atau dekat salah satu toko minimarket yang ada di wilayah Karas. Korban merupakan anak kelas satu sebuah MTs wilayah Kecamatan Sedan.

Kejadian tersebut bermula ketika korban bersama teman sebayanya akan pergi bermain pada Senin malam (28/02), tiba-tiba dihadang dua orang yang tidak dikenal.

Modusnya, korban dituduh melakukan penganiayaan kepada keponakan pelaku. Korbanpun langsung membantah tuduhan itu.

Roni paman korban menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi setelah shalat isy’. Kedua bocah lugu itu langsung dihadang dan dimasukkan ke dalam gang sempit antara minimarket yang ada di wilayah Desa Karas.

“Pelaku kemudian berpura-pura pinjam sepeda motor milik keponakan saya untuk menjemput salah satu keponakan pelaku yang sempat disebut dianiaya oleh keponakan saya. Itukan moduskan namanya. Pelakunya mengaku anggota Koramil,” katanya melalui saluran handphone.

Ia menambahkan, teman korban saat itu sempat akan ikut pelaku saat akan membawa sepeda pinjam sepeda motor. Namun oleh pelaku langsung ditolak. Sepeda motor yang dibawa pelaku berjenis Honda Beat warna putih.

Sementara itu Kapolsek Sedan Polres Rembang Iptu M.S. Karim, S.H. saat dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan tentang peristiwa tersebut.

Meski demikian, pihaknya sudah mengetahui informasi itu karena sudah tersebar melalui media sosial. Pihaknya menerjunkan anggotanya untuk menelusuri kebenaran peristiwa ini.

“ Sampai dengan saat ini belum ada laporan ke Polsek mas, dan anggota saya masih mengecek kebenaran informasi tersebut,” tulis Kapolsek melalui pesan singkatnya, Kamis (3/3/22).

Modus serupa juga pernah menimpa seorang pelajar warga Kecamatan Pancur saat sedang melintas di sekitar jalan sekitar KUA Lasem arah Desa Dasun pada 22 Desember 2021 lalu.

Korban bersama temannya naik sepeda motor didatangi oleh dua pelaku dengan tuduhan telah menganiayaan keponakannya. Korbanpun langsung membantah tuduhan itu.

Kemudian pelaku ber pura-pura meminjam sepeda motor dan handphone milik korban. Entah apa yang ada dibenak bocah yatim ini yang merelakan hartanya dibawa dibawa orang yang tidak dikenal. (subhans)

Related posts

Langkah Tagih Pajak Door to Door Jangan Jadi Ajang Konflik Baru Masyarakat dan Pemerintah

Festival Pasar Rakyat Beri Ruang UMKM Naik Level

Viral Kekerasan Anak di Daycare, Ninik: Pelaku Harus Disanksi Berat