SA Insitut Sambut Baik dan Mendukung Launching Rumah Restorative Justice oleh Jaksa Agung

Foto/Ilustrasi/Ist

JAKARTA – Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut), Suparji Ahmad menyambut baik launching rumah restorative justice yang dilakukan Jaksa Agung Sianitar Burhanuddin. Jaksa Agung melakukan launching secara serentak di sembilan kejati daerah.

“Dari launching ini kita dapat melihat kesungguhan dari kejaksaan yang benar-benar menerapkan restorative justice sebagai solusi mencari keadilan. Kita tentu sangat menyambut baik dan mendukung langkah ini karena bisa berdampak positif bagi ekosistem penegakan hukum,” terang Suparji dalam keterangan persnya.

Ia juga berharap, nantinya melalui rumah ini tercipta penyelesaikan perkara-perkara pidana yang memang tidak perlu dibawa ke pengadilan. Sehingga melalui rumah ini pula tercipta kedamaian.

“Rumah merupakan tempat yang aman dan nyaman untuk berdialog. Maka kita berharap sesuai dengan filosofinya, rumah restorative justice ini mempermudah masyarakat yang ingin menyelesaikan perkaranya tanpa harus ke pengadilan. Jadi begitu keluar rumah, kondisinya sudah tenang,” ucapnya.

Suparji berharap, rumah ini semakin digalakkan di berbagai daerah bahkan kalau perlu sampai pelosok-pelosok nusantara.

Selain masyarakat bisa menerima manfaat secara langsung dari restortive justice, warga juga bisa teredukasi hukum secara tidak langsung.

“Apabila semakin digalakkan, penerima manfaat tak hanya pihak yang bersengketa atau berperkara. Namun juga masyarakat secara umum menjadi teredukasi bahwa tidak selalu persoalan harus dibawa ke meja hijau,” tuturnya.

“Di sisi lain, praktisi, akademisi dan penegak hukum harus bersinergi mengedukasi masyarakat pentingnya penegakan hukum yang mengedepankan kemanusiaan dan kemanfaatan. Bukan lagi berfokus pada balas dendam,” pungkansya. (subhans)

Related posts

Juan Pablo Sorin Menikmati Setiap Sudut Sejarah di Jakarta

Nizar ‘Keukeuh’ Minta Anindya Bakrie Batalkan SK Almer Faiq Rusyidi

Rencana PPN Jasa Jalan Tol, Komisi XI: Pemerintah Wajib Lakukan Kajian Mendalam