KRYD Rutin, Polisi Amankan Belasan Liter Miras Captikus

Polisi Amankan Belasan Liter Miras Captikus. Foto/Humas Polda Sulut

MANADO – Razia minuman keras (miras) dilakukan personel Polsek Pinogaluman di wilayah perbatasan antara Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo, Kamis (17/3/22) malam.

Kasi Humas Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Ipda Douglas Tatontos yang juga menjabat sebagai Pelaksana Harian Kapolsek Pinogaluman mengatakan, razia dilakukan dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif menjelang bulan suci Ramadhan.

“Razia kita lakukan di Desa Buko Selatan dan Desa Batu Tajam. Dalam razia kali ini, kita mengamankan belasan liter captikus dari rumah warga, tanpa ada izin penjualan,” ujarnya, saat memimpin langsung razia.

Selain melakukan razia miras, personel juga melakukan patroli, mengantisipasi gangguan kamtibmas lainnya, seperti kenakalan remaja, narkoba dan sajam.

“Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini akan terus kita lakukan, untuk mengantisipasi ganguan kamtibmas dan aksi kriminalitas yang terjadi. Kami harap kepada masyarakat, apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas di lingkungannya, agar segera melaporkan ke aparat Kepolisian,” papar Ipda Douglas. (febidjanto)

Related posts

Nestapa Kakek Manap, Petani Desa Nambo yang Kehilangan Tanah Warisan Setelah Diduga Diserobot Perusahaan Semen

Kades Madya Mulia Muba Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Penerima Manfaat

Komisi III: Polri Harus semakin Profesional, Jangan Tunggu Kasus Viral