SIMALUNGUN – Pasca hewan ternak warga di desa Bah Birong Ulu, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) dilukai hewan diduga harimau, terhitung Kamis (14/4/22), warga dilarang menggembalakan lembu di lokasi ditemukannya ternak yang terluka karena serangan binatang buas.
Camat Jorlang Hataran, Pondang Sidabutar mengatakan, pihaknya bersama Forkompimca dan BKSDA Provinsi Sumut, sudah membuka posko selama 2 minggu untuk memantau kondisi di Desa Bah Birong Ulu.
“Sudah dibuat posko untuk 2 pekan ke depan, memantau kondisi di lokasi kejadian ditemukannya lembu yang diduga diserang binatang buas, sekaligus memastikan apakah memanh harimau atau binatang lain yang menyerang ternak warga,” ujar Pondang, Sabtu (16/4/22).
Dia menambahkan, warga dan petugas di posko juga menyiapkan petasan untuk menghalau jika binatang buas atau harimau kembali memasuki pemukiman warga.
Hingga hari ini, kata dia, belum dapat dipastikan apakah memang harimau yang menyerang ternak warga karena hanya jejak yang ditemukan.
Apalagi tidak ada ternak warga yang diserang kembali oleh binatang buas. Namun, pihak kecamatan dan warga serta Forkompimca dan BKSDA tetap berjaga-jaga di posko.
Sebelumnya Sekretaris BPBD Pemkab Simalungun Manaor Silalahi mengatakan, penyerangan ternak warga Desa Bah Birong Ulu bisa saja dilakukan harimau karena memang wilayahnya berbatasan dengan kawasan hutan Aek Nauli yang masih dihuni harimau. (ricky fh)