SIMALUNGUN – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Gemapsi) menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badap Pemeriksaan Keuangan (BPK) Pusat serta BPK Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) terkait audit anggaran Pemkab Simalungun Tahun Anggatan 2021 supaya tidak menyimpulkan hasil audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dalam surat Gemapsi nomor 077/Lap/V/ 2022 tertanggal 7 Mei 2022 yang ditandatangani Anthony Damanik selaku ketua dan sekretaris Jahenson Saragih, mendapat informasi adanya upaya Pemkab Simalungun melakukan lobi-lobi kepada auditor BPK yang melakukan pemeriksaan anggatan TA 2021, sehingga diharapkan hasil auditnya WTP.
“Penting bagi Pemkab Simalungun kesimpulan audit anggaran TA 2021 oleh BPK WTP, karena diduga terkait pengajuan pinjaman anggaran sebesar Rp700 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang tahun lalu ditolak karena hasil audit keuangan dua tahun berturut-turun disclamer,” ujar Anthony.
Apalagi Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga dalam kunjungannya ke daerah-daerah banyak menjanjikan perbaikan infrastruktur jalan yang diduga kuat sumber anggarannya berasal dari pinjaman PT SMI.
Dia menambahkan, dari investigasinya pihaknya audit keuangan Pemkab Simalungun belum pantas mendapat WTP, karena sampai saat ini masih banyak pengelolaan keuangan TA 2021 yang belum selesai.
Seperti pembayaran kegiatan proyek MCK senilai Rp24 miliar dengan melakukan standar ganda dan ada yang belum dibayarkan padahal pekerjaan sudah selesai.
Begitu juga proyek infrastruktur perbaikan jalan longsor di komplek kantor bupati senilai Rp6 miliar TA 2021 belum dibayarkan bahkan bupati Simalungun sudah disomasi rekanan yang mengerjakannya.
Kemudian pembayaran insentif Aparatur Sipil Negara yang anggaran dialokasikan 6 bulan namun pembayarannya tidak berturut-turut namun dari Januari-Juni namun setelah Januari-April yang dibayarkan November-Desember, sehingga ASN berjabatan yang dimutasi Juli tidak menerimanya.
Aset Pemkab Simalungun diantaranya kendaraan dinas, banyak yang digunakan non ASN atau pejabat namun oleh oknum yang diangkat bupati sebagai tenaga ahli dan tim sukses pada Pilkada 2020.
“Dengan banyaknya masalah pengelolaan anggaran dan aset Pemkab Simalungun, Gemapsi berharap hasil audit BPK terhadap anggaran kabupaten Simalungun TA 2021 tidak wajar WTP, dan jika nanti hasilnya ternyata WTP, patut diduga indikasi adanya lobi-lobi dengan imbalan, benar adanya dan diharapkan KPK untuk menyelidikinya,” sebut Anthony.
Kepala Dinas Kominfo Pemkab Simalungun SML Simangunsong yang dikonfirmasi terkait dugaan lobi-lobi Pemkab Simalungun untuk mendapatkan penilaian WTP pada pengelolaan anggaran TA 2021 membantahnya.
“Tidak ada lobi-lobi yang dilakukan bupati terkait audit APBD TA 2021,” ujar Simangunsong via pesan Whats App (WA). (ricky fh)