Digrebek Polisi, Pelaku Judi Sabung Ayam Pontang-panting Melarikan Diri

Pelaku Judi Sabung Ayam Pontang-panting Melarikan Diri. Foto/Humas Polda Sulut

MANADO – Sejumlah lokasi yang dicurigai sebagai tempat judi sabung ayam digerebek aparat Kepolisian Kota Bitung, Minggu (15/5/22).

Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setyabudi membenarkan hal tersebut.

“Saat dilakukan penggerebekan, para pelaku judi sabung ayam langsung pontang panting melarikan diri. Petugas hanya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti judi,” ujarnya.

Dalam operasi lokasi judi sabung ayam kali ini, petugas menyisir 2 lokasi yang kerap dilaksanakan permainan judi, yaitu di pesisir pantai Wangurer dan di Kelurahan Girian Indah Kota Bitung.

“Sejumlah barang bukti berupa ayam dan karpet pengalas langsung dibawa ke Mako Polres,” singkatnya.

Ia juga berharap partisipasi dari masyarakat agar memberikan informasi keberadaan permainan judi maupun hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas kepada aparat kepolisian terdekat. (febidjanto)

Related posts

DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, Tapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin

Disnakertrans Musi Banyuasin Sukses Tuntaskan Belasan Kasus Perselisihan Hubungan Industrial

Pencopotan Pimpinan BGN Bukti Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi