Digrebek Polisi, Pelaku Judi Sabung Ayam Pontang-panting Melarikan Diri

Pelaku Judi Sabung Ayam Pontang-panting Melarikan Diri. Foto/Humas Polda Sulut

MANADO – Sejumlah lokasi yang dicurigai sebagai tempat judi sabung ayam digerebek aparat Kepolisian Kota Bitung, Minggu (15/5/22).

Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setyabudi membenarkan hal tersebut.

“Saat dilakukan penggerebekan, para pelaku judi sabung ayam langsung pontang panting melarikan diri. Petugas hanya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti judi,” ujarnya.

Dalam operasi lokasi judi sabung ayam kali ini, petugas menyisir 2 lokasi yang kerap dilaksanakan permainan judi, yaitu di pesisir pantai Wangurer dan di Kelurahan Girian Indah Kota Bitung.

“Sejumlah barang bukti berupa ayam dan karpet pengalas langsung dibawa ke Mako Polres,” singkatnya.

Ia juga berharap partisipasi dari masyarakat agar memberikan informasi keberadaan permainan judi maupun hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas kepada aparat kepolisian terdekat. (febidjanto)

Related posts

Kerugian Tembus Rp100 T, DPR Desak Penipuan Beras Premium Tak Sesuai Standar Dihukum

Sumarjono Saragih: Koperasi Karyawan Solusi Jitu Hadapi Jerat Pinjol

Economic Frontline 2026, Bahas Arah Baru Ekonomi Indonesia di Tengah Menguatnya Peran Negara