SIMALUNGUN – Para kepala desa di kabupaten Simalungun disarankan tidak membeli bibit tanaman perkebunan jika harganya dipatok Rp 100 ribu per batang, karena dikhawatirkan akan menimbulkan masalah hukum nantinya.
Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Peduli Simalungun (MPS), Marsono Purba, Senin (17/5/2022) mengatakan, informasi yang diperoleh pihaknya pembelian bibit tanaman produktif atau perkebunan seperti durian, mangga dan kelapa seharga Rp 100 ribu per batang dari perusahaan yang diduga diarahkan pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori/Desa (DPMPN) Pemkab Simalungun sangat tidak wajar dan mahal.
Dia mengatakan dari hasil investigasi pihaknya, harga bibit durian musang king di pasaran antara kisaran Rp 10 ribu hingga Rp 25 ribu dan harga bibit kelapa hanya kisaran Rp 10 ribu hingga Rp 35 ribu per batang.
“Jika dibeli bibit durian dan kelapa dengan harga Rp 100 ribu per batang menggunakan Dana Desa (DD), kepala desa dikhawatirkan mendapat masalah terkait pertanggung jawabannya karena harganya sangat mahal,” ujar Marsono.
Marsono menambahkan kepala desa harus berani menolak arahan oknum pejabat DPMPN Pemkab Simalungun terkait pembelian bibit, daripada nantinya bakal masuk penjara karena tidak bisa mempertanggung jawabkannya.
Sebelumnya ratusan kepala desa di kabupaten Simalungun resah dengan adanya intimidasi oknum pejabat DPMPN Pemkab Simalungun yang mengarahkan pembelian bibit tanaman perkebunan ke salah satu perusahaan tertentu dan wajib menyetorkan pembayarannya ke rekening perusahaan tersebut. Jika tidak mau mengikuti maka diancam pencairan DD akan dipersulit.
Namun kepala DPMPN Pemkab Simalungun, Jonni Saragih membantah adanya arahan bahkan intimidasi dari pihaknya kepada kepala desa terkait pembelian bibit.
” Tidak ada arahan karena di APBDes terurai semua kegiatan dana desa,” pungkas Jonni.
(ricky fh)