Mengerikan, Pesta Miras Berujung Penikaman di Tondano Barat

Pesta Miras Berujung Penikaman di Tondano Barat. Foto/Humas Polda Sulut

MANADO – KR (25) warga Kecamatan Tondano Barat terpaksa diamankan Tim Resmob Polres Minahasa, karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap rekannya, pada Kamis (19/5/22) sore, di Kelurahan Ranowangko.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan kejadian tersebut.

“Pria ini diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap rekannya, seorang pria bernama Syalom M (29),” ujarnya, Jumat (20/5/22).

Kejadian tersebut berawal dari sebuah pesta minum minuman keras yang dilakukan oleh pelaku bersama korban dan rekan-rekannya di sekitar Kelurahan Ranowangko.

“Diduga bermasalah dengan seseorang, korban yang sudah mabuk kemudian pulang dan mengambil sebuah pisau badik. Saat kembali ke TKP, pelaku yang melihat korban membawa sajam, langsung menikamnya dari arah belakang,” jelas Jules.

Pelaku menikam korban sebanyak 2 kali yang mengarah ke pantat kiri dan kanan korban.

“Akibat tikaman tersebut, korban mengalami luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit oleh rekan-rekannya yang lain,” ujarnya.

Mendapat laporan kejadian tersebut, Tim Resmob Polres Minahasa langsung bergerak mengamankan pelaku.

“Pelaku diamankan beberapa saat setelah kejadian saat berada di sekitar TKP, dan sudah diserahkan ke Penyidik Satreskrim Polres Minahasa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (febidjanto)

Related posts

Nestapa Kakek Manap, Petani Desa Nambo yang Kehilangan Tanah Warisan Setelah Diduga Diserobot Perusahaan Semen

Kades Madya Mulia Muba Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Penerima Manfaat

Komisi III: Polri Harus semakin Profesional, Jangan Tunggu Kasus Viral