Terkait Kabar Penyekapan Kadis Pendidikan, Gemapsi Surati Kapolri dan Danpuspomad

Surat Gemapsi kepada Kapolri dan Danpuspomad terkait kasus dugaan penyekapan Kadis Pendidikan Pemkab Simalungun Zocson Silalahi. Foto/Ist

SIMALUNGUN – Kabar penyekapan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Pemkab Simalungun Zocson Silalahi yang menjadi pemberitaan banyak media memasuki babak baru.

Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Gemapsi) menyurati Kapolri Jendral Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo dan Danpuspom TNI Angkatan Darat Letjen TNI Chandra W Sukotjo untuk mengusut tuntas kabar penyekapan tersebut.

Pasalnya, dugaan kasus penyekapan Kadis Pendidikan Pemkab Simalungun Zocson Silalahi itu terindikasi melibatkan oknum TNI AD.

Melalui surat Gemapsi nomor 109/Pms/V/2022 yang ditandatangani Anthoni Damanik selaku ketua dan Jahenson Saragih selaku sekretaris tertanggal 23 Mei 2022, melalui kapolri, polisi diminta mengusut tuntas motif penyekapan yang diduga terkait suap proyek pengadaan alat praktek dan peraga siswa Tekhnologi Informasi Komputer (TIK) senilai Rp50 miliar.

Sedangkan melalui Danpuspomad, Gemapsi meminta diungkap dugaan keterlibatan oknum TNI AD karena sudah adanya surat Dandenpom I/1 Pematangsiantar nomor : D/69//V/2022, tanggal 19 Mei 2022 perihal permohonan melihat rekaman CCTV dan memberikan copy rekaman file video yang ditujukan kepada manager kemanan hotel Batavia yang disebut-sebut sebagai lokasi penyekapan.

“Gemapsi menyurati Kapolri Jendral Polisi Drs.Listyo Sigit Prabowo supaya polisi dalam hal ini Polres Pematangsiantar mengusut tuntas dugaan penyekapan yang terjadi di hotel Batavia Pematangsiantar,” ujar Anthony.

Gemapsi, kata Anthony, meminta Kadis Pendidikan Zocson Silalahi dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyekapan di Hotel Batavia Pematangsiantar diperiksa polisi sehingga jelas kebenarannya apakah memang ada pelanggaran hukum atau tidak.

Selain itu, Gemapsi juga meminta polisi memeriksa Sekdakab Simalungun Esron Sinaga yang diduga terkait dugaan suap proyek pengadaan alat peraga dan praktek siswa TIK.

Diduga, sebelum terjadi pertemuan di Hotel Batavia, Kadis Pendidikan Zocson Silalahi dan rekanan ada mediasi yang dilakukan sekda di kediaman pribadinya.

Sedangkan melalui Danpuspomad, diminta pihak Polisi Militer mengungkap kebenaran informasi adanya keterlibatan oknum TNI AD dalam dugaan penyekapan Kadis Pendidikan Pemkab Simalungun.

Sekretaris Gemapsi Jahenson Saragih menambahkan, sesuai informasi yang dihimpun pihaknya dari pemberitaan media, dugaan penyekapan Kadis Pendidikan Pemkab Simalungun di hotel Batavia, terkait ingkar janji proyek pengadaan alat peraga dam praktek siswa TIK senilai Rp50
miliar lebih.

“Gemapsi memperoleh informasi dari pemberitaan media, rekanan sudah menyerahkan fee proyek senilai Rp2,4 miliar kepada Kadis Pendidikan Pemkab Simalungun, untuk pengadaan alat peraga dan praktek siswa TIK. Namun, kenyataan proyek tersebut dikerjalan rekanan lain sehingga diminta untuk mengembalikan fee yang sudah diserahkan, dan berujung penyanderaan,” ujar Jahenson.

Jahenson berharap, kabar penyekapan Kadis Pendidikan Pemkab Simalungun menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, dan jelas masalahnya secara hukum.

“begitu juga faktanya dengan adanya klarifikasi resmi di hadapan wartawan oleh Zocson sebagai pejabat yang diduga menjadi korban penyekapan,” tandasnya. (ricky fh)

Related posts

Bintara Muda Tewas Tak Wajar di Asrama, PKB: Polri Harus Transparan

DPR, Sengketa Lahan di Tanah Abang Harus Selesai Sebelum Rusun Subsidi Dibangun

2 Siswa di Gresik Jadi Korban Peluru Nyasar, Komisi I Desak TNI Lakukan Audit Investigasi