Diduga Mabuk dan Aniaya Korban, 3 Pria Diamankan Polres Tomohon

Diduga Mabuk dan Aniaya Korban, 3 Pria Diamankan Polres Tomohon. Foto/Humas Polda Sulut

MANADO – Tim Opsnal Polres Tomohon mengamankan 3 terduga pelaku tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama di Kelurahan Woloan Dua, Kecamatan Tomohon Barat, Minggu (22/5/22) sekitar pukul 21.00 Wita.

“Ketiga terduga pelaku masing-masing pria berinisial RM (21), CT (23) dan FP (27) diamankan polisi di 3 lokasi berbeda di Kota Tomohon pada hari Selasa (24/5/2022) siang,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat dikonfirmasi Rabu (25/5/22).

Penganiayaan tersebut dialami oleh Marten Worotikan (24), warga Tomohon Selatan, yang terjadi di sebuah pangkalan ojek.

“Sebelum kejadian, korban dan isteri sedang menunggu taksi online di pangkalan ojek, tiba-tiba salah satu terduga pelaku berinisial CT yang diduga sudah mabuk, datang dan marah-marah tanpa alasan yang jelas terhadap korban,” terang Jules.

Keduanya pun terlibat adu mulut. Saat sedang terjadi adu mulut antara keduanya, beberapa saat kemudian datang 2 terduga pelaku lainnya dan langsung melakukan pemukulan hingga korban terjatuh.

“Usai memukul dan menendang korban, 3 pria ini langsung meninggalkan TKP, sedangkan korban mengalami memar-memar di wajah dan luka gores di bagian rusuk sebelah kiri,” ujarnya.

Mendapat laporan dari korban, Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan keberadaan ketiga terduga pelaku dan langsung mengamankannya 2 hari setelah kejadian.

“Saat ini 3 pria ini sudah berada di Mako Polres Tomohon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Jules. (febidjanto)

Related posts

Grand Hotel De Djokja Raih Penghargaan ‘Best Indonesian Heritage Hotel’ dari Exquisite Media

The Longest Wait, Kisah di Balik Perjalanan Timnas Indonesia Hadir di Bioskop Mulai Besok 28 Oktober

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, KSPI Desak Pemerintah Lindungi Buruh dari Ancaman Asbes