PEMATANGSIANTAR – Polisi menangkap tamu hotel di jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumut terkait kasus narkoba.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando mengatakan, KF (30) warga jalan TVRI, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba dipimpin AKP Rudi Panjaitan, diduga saat menunggu pembeli.
Dari kamar hotel yang ditempati tersangka, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,50 gram, bong dan timbangan digital yang diselipkan diantara kabel dinding belakang kamar.
“Polisi masih melakukan pengembagan terkait penangkapan tersangka KF yang diduga kerap memperjual belikan narkoba di hotel,” sebut Fernando, Sabtu (4/6/22).
Fernando menambahkan, polisi juga masih mengejar pria diduga menjadi bandar yang menjual narkoba kepada KF.
Untuk proses hukum lebih lanjut polisi menahan tersangka KF di RTP Mapolres Pematangsiantar. (ricky fh)