Sok Jagoan, Tinju Warga karena Ditegur Gunakan Knalpot Blong Jukir Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Juru parkir pelaku penganiayaan warga Jalan Wahidin karen gunakan knalpot blong ditangkap Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar. Foto/Ist

PEMATANGSIANTAR – Sok jagoan meninju warga yang menegurnya karena mengendarai motor dengan knalpot blong, seorang juru parkir (jukir) tak berkutik ditangkap unit Reskrim Polsek Siantar Utara, Sumut.

Kasubbag humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Yahya mengatakan, IMS (34) warga jalan Wahidin Pematangsiantar ditangkap atas laporan korban Edi Siburian (42) yang masih tetangganya karena mengalami penganiayaan.

“Korban dan pelaku masih berdekatan tempat tinggalnya. Motif penganiayaan, korban menegur pelaku saat mengendarai sepedamotor dengan knalpot blong. Karana tidak senang pelaku mendatangi korban dan meninjunya hingga mengalami luka-luka di bagian wajahnya,” ujar Rusdi, Selasa (7/6/22).

Akibat tindakan pelaku, korban mengalami luka lembam di bagian wajah kiri dan luka robek pada mata sebelah kiri.

Untuk proses hukum lebih lanjut, kata Rusdi, tersangka sudah ditahan di Mapolsek Siantar Utara. (ricky fh)

Related posts

Majelis Adat Sunda Ajak Masyarakat Jaga Adat dan Budaya Leluhur

DPR: Mimpi Rel Aceh-Lampung Harus Dibangun dengan Peta Jalan Realistis

FSP ASPEK Indonesia Kecam Pengusaha Media yang Persulit Pembayaran Pesangon Pekerja Korban PHK