Warning, Foto Bareng Kabareskrim Komjen Agus Andrianto Jangan Disalahgunakan

PEMATANGSIANTAR – Foto bersama Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jendral (Komjen) Agus Andrianto diminta tidak disalahgunakan siapapun untuk mendapatkan keuntungan pribadi apalagi terkait masalah hukum.

Agus menegaskan, tidak semua orang yang foto bersamanya dikenal atau memiliki hubungan kerabat maupun persahabatan.

Pasalnya, permintaan untuk foto bersama sulit ditolak apalagi saat menghadiri atau melakukan kunjungan kerja.

Mantan Kapolda Sumut itu juga menyilahkan masyarakat melaporkan siapapun jika melanggar hukum meski memiliki atau menunjukkan foto dirinya bersama yang bersangkutan.

Jendral polisi bintang tiga itu menyampaikan hal tersebut menjawab konfirmasi yang dikirimkan sejumlah media termasuk awak beritaind.com via pesan Whats App (WA), Rabu (15/6/22).

Hal itu terkait adanya oknum pejabat di Pemko Pematangsiantar yang saat ini menjabat kepala dinas pada 2 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memuat foto bersama Kabareskrim sebagai profilnya di WA, sehingga menimbulkan berbagai penafsiran di masyarakat.

“Namanya juga orang minta foto. Repot juga menolaknya. Kalau melanggar hukum laporkan saja,” ujar Agus.

Sementara itu, Direktur Institute Law of Justice (ILAJ) Fawer Full Fander Sihite M.Si yang dimintai tanggapannya terkait oknum pejabat Pemko Pematangsiantar menggunakan foto bersama Kabarekrim sebagai profil WA, berharap tidak menyalahgunakan.

Apalagi, kata dia, untuk melindungi diri dari proses hukum jika melakukan pelanggaran hukum.

“Sebaiknya patut dipertanyakan apa tujuannya pejabat itu menampilkan fotonya bersama Kabareskrim sebagai profil di WA. Semoga saja bukan disalahgunakan untuk melindungi dirinya dari proses hukum. Apalagi pamer ingin menunjukkan dirinya merupakan kolega, kerabat atau hubungan persahabatan dengan Komjen Agus Andrianto,” paparnya. (ricky fh)

Related posts

Muba Maju Lebih Cepat : Pekerja Rentan Muba Terlindungi 

Bintara Muda Tewas Tak Wajar di Asrama, PKB: Polri Harus Transparan

DPR, Sengketa Lahan di Tanah Abang Harus Selesai Sebelum Rusun Subsidi Dibangun