Kualat, Niat Jual Hasil Curian di Gereja 2 Buruh Keburu Ditangkap Polsek Siantar Martoba

Dua dari tiga komplotan pencuri di gereja diamankan Polsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar. Foto/Ricky FH

PEMATANGSIANTAR – Kualat, 2 Buruh Harian Lepas (BHL) di Kota Pematangsiantar, Sumut ditangkap Polsek Siantar Martoba saat akan menjual loudspeaker yang dicuri dari gereja.

Kedua pencuri KSM (20) dan MS (19) warga Kelurahan Tanjung Pinggir ditangkap polisi saat akan menjual loudspeaker yang dicuri dari Gereja GKPS Talun Madear, pada 10 Juni 2022 lalu.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek S Ritonga yang dikonfirmasi mengatakan, sebenarnya pelaku pencurian di GKPS Talun Madear ada tiga orang.

“Namun, baru dua yang berhasil ditangkap sedangkan seorang lagi masih buron,” ungkapnya Kamis (16/6/22).

Dari Gereja GKPS Talun Madear, komplotan pencuri yang sehari-hari bekerja sebagai buruh dengan mengendarai becak barang, membawa kabur 2 loudspekear, 1 amplifier dan 2 microfon dengan total kerugian sesuai laporan pihak gereja mencapai Rp6 juta.

Untuk proses hukum lebih lanjut, kedua tersangka ditahan di RTP Mapolsek Siantar Martoba, sedangkan seorang lagi pelakunya masih dalam pengejaran. (ricky fh)

Related posts

Tomi Hermawan MD Radio RDI Jakarta, Hadirkan Musik dan Medsos Sempurna ke Pendengar

Mediasi Tanpa Ketua Kadin Anindya Bakrie Dinilai Perpanjang Konflik Kadin

FSP BUMN Indonesia Raya Tuntut Copot Dirut dan Dirops PT KAI, Usut Pidana Kelalaian Sistemik