Kualat, Niat Jual Hasil Curian di Gereja 2 Buruh Keburu Ditangkap Polsek Siantar Martoba

Dua dari tiga komplotan pencuri di gereja diamankan Polsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar. Foto/Ricky FH

PEMATANGSIANTAR – Kualat, 2 Buruh Harian Lepas (BHL) di Kota Pematangsiantar, Sumut ditangkap Polsek Siantar Martoba saat akan menjual loudspeaker yang dicuri dari gereja.

Kedua pencuri KSM (20) dan MS (19) warga Kelurahan Tanjung Pinggir ditangkap polisi saat akan menjual loudspeaker yang dicuri dari Gereja GKPS Talun Madear, pada 10 Juni 2022 lalu.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek S Ritonga yang dikonfirmasi mengatakan, sebenarnya pelaku pencurian di GKPS Talun Madear ada tiga orang.

“Namun, baru dua yang berhasil ditangkap sedangkan seorang lagi masih buron,” ungkapnya Kamis (16/6/22).

Dari Gereja GKPS Talun Madear, komplotan pencuri yang sehari-hari bekerja sebagai buruh dengan mengendarai becak barang, membawa kabur 2 loudspekear, 1 amplifier dan 2 microfon dengan total kerugian sesuai laporan pihak gereja mencapai Rp6 juta.

Untuk proses hukum lebih lanjut, kedua tersangka ditahan di RTP Mapolsek Siantar Martoba, sedangkan seorang lagi pelakunya masih dalam pengejaran. (ricky fh)

Related posts

PSSI Mencatat Tonggak Sejarah sebagai Federasi Sepak Bola Kelima Dunia yang Melarang Pekerja Anak

Pertamax Naik 32 Persen, Pemerintah Diminta Jelaskan Mekanisme Penentuan Harga

6 Kejuaraan Dunia Sepak Takraw 2027 Digelar di Makassar, Indonesia Resmi Kantongi Izin ISTAF