Terlibat Jaringan Narkoba di Kawasan Bisnis Pematangsiantar, 2 Pemuda Ditangkap Polisi

Dua pemuda warga jalan Bola Kali, Pematangsiantar ditangkap polisi terkait jaringan pengedar narkoba. Foto/Ist

PEMATANGSIANTAR – Dua pemuda yang tinggal berdekatan di jalan Bola Kaki, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar ditangkap polisi diduga terlibat jaringan pengedar narkoba.

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin AKP Rudi Panjaitan awalnya menangkap pemuda berinisial DH (22) di komplek pertokoan SBC, jalan Kapten Tandean, Kecamatan Siantar Timur.

“Polisi menangkap DH saat berdiri di komplek SBC diduga menunggu pembeli dengan barang bukti ditemukan 2 paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 1,59 gram yang dibungkus timah rokok,” ujar Rudi, Minggu (19/6/22).

Dari keterangan DH diperoleh informasi narkoba tersebut diperoleh dari rekannya, NA (22) yang juga tinggal di jalan Bola Kaki.

“Dalam pemeriksaan awal NA mengakui menjual narkoba kepada DH, dan kedua sudah ditahan di RTP Mapolres Pematangsiantar untuk proses hukum lebih lanjut,” sebut Rudi. (ricky fh)

Related posts

WNA Bermasalah Terungkap, DPR Minta Sistem Pengawasan Terpadu Segera Dibangun

PKB Desak Komdigi Perketat Pengawasan Film Digital Bermuatan Sensualitas

Komisi VI: Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih Harus Transparan