PEMATANGSIANTAR – Seorang kondektur angkutan umum di Pematangsiantar ditangkap polisi karena mengendarai motor Kawasaki Ninja yang dicat warna hitam di jalan Medan-Pematangsiantar, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Sumut.
Polisi unit Reskrim Polsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar, menangkap EFB (27) warga Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, bukan tanpa alasan.
Pasalnya, EFB merupakan pelaku pencuri motor milik EM warga kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Jumat (1/7/22), saat parkir di sekitar kediamannya.
Untuk mengelabui motor yang dikendarainya hasil curian, EFB mengganti cat Kawasaki Ninja dengan nomor polisi BK 6848 RO dari warna kuning menjadi hitam.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Manaek S Ritonga didampingi Kanit Reskrim Aiptu G Rumapea mengatakan, pelaku tidak sendiri melakukan aksinya. Namun, bersama 3 rekannya yang saat ini buron.
“Pelaku sempat dikejar ke Medan, namun akhirnya ditangkap di jalan Medan-Pematangsiantar saat mengendarai motor yang dicurinya. Namun, warna catnya sudah dirubah menjadi hitam dengan stiker,” ujar Manaek, Rabu (6/7/22).
Untuk proses hukum lebih lanjut tersangka ditahan di Mapolsek Siantar Martoba, sedangkan 3 rekannya masih dalam pengejaran polisi. (ricky fh)