Status KLB-DBD, Wali Kota Pematangsiantar Dinilai Tak Tanggap Masalah Rakyat

Tim Kemenkes RI melakukan pertemuan dengan Sekda Pematangsiantar Budi Utari Siregar bahas penanganan demam berdarah. Foto/Ist

PEMATANGSIANTAR – Pemko Pematangsiantar dinilai tidak mampu menangani Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD) sehingga meminta bantuan Kemenkes RI dan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Kejadian itu sebagai bukti pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani dinilai tidak tanggap terhadap masalah-masalah yang terjadi di masyarakat.

Pendapat itu disampaikan sejumlah masyarakat Kota Pematangsiantar, Kamis (14/7/22).

Menurut tokoh pemuda Simalungun yang tinggal di Pematangsiantar, Jan Wiserdo Saragih, jika Plt Wali Kota Susanti Dewayani tanggap, masalah DBD seharusnya tidak perlu sampai KLB.

“Ibu Plt Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani kan seorang dokter, seharusnya paham menangani masalah kesehatan. Berarti beliau tidak tanggap sehingga DBD bisa KLB dan sudah 6 minggu tidak tertangani,” ujar Jan.

Hal yang sama disampaikan H Damanik, warga Kecamatan Siantar Selatan yang menilai kurangnya perhatian Wali Kota Pematangsiantar menangani cepat KLB-DBD.

Masyarakat Kota Pematangsiantar menilai kondisi KLB-DBD bisa tidak tertangani karena tidak ada langkah yang benar-benar efektif dilakukan pemerintah kota, padahal wali kota seorang dokter.

“Saya menilai langkah-langkah yang dilakukan dalam penanganan KLB-DBD tidak benar-benar efektif sehingga tidak juga dapat ditanggulangi hingga saat ini,” sebut Damanik.

Namun, Sekda Kota Pematangsiantar, Budi Utari Siregar membantah langkah-langkah yang dilakukan pemerintah kota tidak efektif dalam menangani KLB-DBD.

Budi mengatakan, pasca penetapan KLB sudah dilakukan langkah-langkah antara lain, pembentukan Tim Gerak Cepat (TGC) lintas sektor, hingga di tingkat kelurahan, intensifikasi pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan 3M (Membersihkan, Menutup, dan Menyingkirkan), larvasidasi, penyuluhan, dan fogging. (ricky fh)

Related posts

Grand Hotel De Djokja Raih Penghargaan ‘Best Indonesian Heritage Hotel’ dari Exquisite Media

The Longest Wait, Kisah di Balik Perjalanan Timnas Indonesia Hadir di Bioskop Mulai Besok 28 Oktober

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, KSPI Desak Pemerintah Lindungi Buruh dari Ancaman Asbes