Grogi Membawa Narkoba dalam Tandok, Pemotor Tabrak Satpam yang Dikira Polisi

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur, Polres Pematangsiantar Aipda Untung JF Nainggolan mengamankan seorang pemotor membawa narkoba usai menabrak satpam. Foto/ist

PEMATANGSIANTAR – Diduga mengalami ilusi, dua pria berboncengan motor menabrak satpam yang mengatur arus lalu lintas di depan kampus universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar, jalan Asahan, Kecamatan Siantar Timur, Jumat (15/7/22).

Kedua pria warga kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun ini ternyata membawa narkoba jenis sabu yang disimpan dalam kantongan beras untuk pesta (tandok) mengira satpam bernama M Muhammad Sa’i seorang polisi sehingga gugup dan menabraknya.

Usai menabrak satpam pengemudi motor kabur sedangkan rekan yang diboncengnya berinisial IS diamankan dan dibawa ke kantor satpam universitas HKBP Nommensen.

Petugas satpam yang curiga dengan tingkah laku IS, kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Siopat Suhu, Polsek Siantar Timur Aipda Untung JF Nainggolan.

Petugas Bhabinkamtibmas Aipda Untung JF Nainggolan bersama satpam kemudian menggeledah tubuh dan barang bawaan IS warga Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.

Dari kantongan beras yang dibawanya polisi menemukan satu plastik transparan yang berisi narkoba jenis sabu.

“Mungkin keduanya sedang mengalami ilusi sehingga menabrak satpam yang mengatur lalu lintas karena mengira polisi,” ujar Aipda Untung Nainggolan.

Untuk proses hukum lebih lanjut IS dan barang bukti, diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Timur Iptu Andri GT Siregar MH yang dikonfirmasi membenarkan diamankannya seorang pengendara smotor oleh Bhabinkamtibmas Aipda Untung JF Nainggolan karena membawa narkotika.

“Benar diamankan Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Aipda Untung JF Nainggolan, karena ternyata yang bersangkutan membawa narkoba dan sudah diserahkan ke Polres Pematangsiantar untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Andri. (ricky fh)

Related posts

AFC Setujui Jadwal Semifinal dan Final Piala Presiden Elite 2026

Panpel Tegaskan Aturan Masa Rehat 48 Jam dan Rotasi Pemain di Piala Presiden 2026 Disetujui AFC dan Klub

Perputaran Uang Judol Capai Rp86,87 Triliun, Komisi III Desak Polri Tegas