WhatsApp hingga Instagram Terancam Diblokir, Gus Muhaimin Minta Kominfo Fasilitasi

Gus Imin Dukung Jokowi Hentikan Ekspor Bauksit. Foto/Ist

JAKARTA – Sejumlah aplikasi asing popular seperti WhatsApp, Instagram, Twitter, Netflix, hingga Google terancam diblokir pemerintah karena belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Privat yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 71 tahun 2019.

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengkomunikasikan dan meminta perusahaan teknologi domestik maupun asing agar segera mendaftar PSE sebelum 20 Juli 2022 mendatang guna menghindari ancaman pemblokiran.

“Kalau aplikasi tersebut diblokir akan menyulitkan masyarakat, instansi pemerintahan, dan swasta yang menggunakan aplikasi-aplikasi tersebut dalam aktivitasnya,” ujarnya, Selasa (19/7/22).

Disisi lain, Gus Muhaimin meminta seluruh perusahaan teknologi dalam negeri maupun asing mendaftarkan PSE sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia, mengingat perusahaan yang sudah mendaftar PSE dapat meningkatkan kepercayaan dan rasa aman bagi masyarakat Indonesia yang menggunakan aplikasi tersebut.

“Saya minta masyarakat agar tidak resah dengan rencana Kominfo tersebut, mengingat rencana pemblokiran ini adalah sikap tegas pemerintah Indonesia untuk melindungi data pribadi penggunanya yakni masyarakat Indonesia dari kebocoran atau penyalahgunaan data, dan mewujudkan ruang digital yang aman,” tuturnya.

Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate mengatakan aturan PSE Lingkup Privat wajib buat semua perusahaan teknologi, baik asing maupun lokal.

Semua diwajibkan mendaftar ke negara. Langkah tersebut diambil untuk memenuhi persyaratan perundang-undangan paling lambat tanggal 20 Juli ini. (mirza)

Related posts

Erick Thohir Dukung Transisi Pemain Muda demi Mendongkrak Peringkat FIFA Indonesia

Wakil Ketua Komisi IX: Ketua BGN Baru Harus Mampu Menjalankan Amanat Presiden

Kasus Hanania Travel Telan Rp12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah

1 comment

Idham Zakaria 19 Juli, 2022, 22:50 - 22:50
Bisa minta kontak wartawan beritaind.com
Add Comment