MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel menggelar konferensi pers terkait ekspos pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kanwil sebagai perwakilan Kemenkumham di Sulsel, Kamis (28/7/22).
Kepala Kantor Wilayah Liberti Sitinjak mengatakan, kanwil beserta Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya pada kabupaten/kota membangun kemitraan dan bersinergi lintas lembaga.
Semua itu dilakukan dalam rangka kinerja Kanwil Sulsel berkontribusi membantu pemerintah daerah mensukseskan seluruh program nasional maupun program yang terkait dengan tupoksi Kemenkumham di wilayah untuk kepentingan kemaslahatan masyarakat Sulsel.
Penjelasan teknis implementasi di lapangan, Kakanwil meminta para pimpinan tinggi yang mendampingi menjelaskan perkembangan kondisi terkini pada masing-masing divisi.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto menjelaskan, terkait berkembangnya informasi dugaan adanya peredaran narkoba di dalam Lapas Takalar, atas arahan Kakanwil, sebagai tindak lanjut telah dibentuk tim khusus tanggap darurat Bantuan Kendali Operasional (BKO) yang kemudian ditugaskan Lapas Takalar.
Sementara semua pegawai yang terindikasi ditarik ke kanwil untuk dilakukan pembinaan.
Sebagai hasil, setelah dilakukan pengembangan tim BKO yang ditugaskan berhasil menggagalkan empat kali upaya penyelundupan narkoba dari luar Lapas dan pelakunya telah ditangkap.
Beberapa modus yang digunakan bandar dengan narkoba memasukkan ke dalam makanan yang dibawa oleh pembesuk melalui kaleng cat dimasukkan ke dalam plamir dan dilempar masuk dari luar tembok Lapas.
Lanjut Suprapto, Jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Sulsel saat ini mencapai 10.360 orang, 80% isinya pengguna narkoba.
Jumlah tersebut over kapasitas, melampaui kapasitas daya tampung yang hanya 3.400 orang.
Untuk menunjang pelayanan WBP tetap maksimal telah dilakukan retribusi WBP dari UPT padat ke UPT lain yang diperhitungkan masih layak untuk penempatan WBP.
Adapun Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra menjelaskan, terjadi peningkatan signifikan jumlah permohonan paspor saat ini dibandingkan 2 tahun sebelumnya pada masa PPKM.
Tercatat, Juni 2022 jumlah pemohon paspor untuk Sulsel mencapai 28.843 dari total pemohon di 3 Kantor Imigrasi di Sulsel yakni Makassar, Parepare, dan Palopo.
Sementara untuk Orang Asing yang masuk sebanyak 1.757 tersebar di kabupaten-kota di Sulsel, adapun pengungsi di Kota Makassar sebanyak 1.464 secara bertahap difasilitasi oleh UNHCR dan IOM untuk penempatan ke negara ketiga.
Sementara terkait pelayanan hukum dan HAM, Kadiv Yankum HAM Nur Ichwan mengungkapkan, layanan AHU dan Kekayaan Intelektual saat ini lebih mudah dan informatif, semuanya telah berbasis Teknologi Informasi.
Adapun layanan internal, Kepala Divisi Administrasi Sirajuddin mengatakan, pada smester pertama Kanwil Sulsel berhasil meraih terbaik pertama pengelolaan anggaran tingkat nasional antar 33 kanwil, capaian IKPA juga telah melampaui target, dan target kinerja semua divisi tercapai 100 persen. (rel)