Mabuk Berat dan Buat Onar di Tempat Hiburan, SK Diamankan Polisi

Mabuk Berat dan Buat Onar di Tempat Hiburan, SK Diamankan Polisi. Foto/Humas Polda Sulut

MANADO – Tim Anti Bandit Polres Tomohon mengamankan seorang pemuda berinisial SK (23). Warga Kecamatan Kakas ini diduga melakukan perusakan di sebuah tempat hiburan di Kelurahan Matani, Minggu (7/8/22) sekitar pukul 18.00 Wita.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“SK diamankan dalam kondisi mabuk, beberapa saat setelah kejadian,” ujarnya, Senin (8/8/22).

Saat diamankan, pelaku ditemukan dalam kondisi tekapar di lantai, dan juga ditemukan salah satu kaca pembatas pecah.

“Dalam kondisi mabuk, pelaku membuat onar di tempat hiburan tersebut dan menendang kaca pembatas hingga pecah,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini pelaku sudah berada di Mako Polsek Tomohon Selatan untuk diperiksa lebih lanjut. (febidjanto)

Related posts

Tahan Kuota Produksi Nikel Sesuai RKAB 2026, Indonesia Penentu Harga Internasional

Said Iqbal Berhalangan Hadir pada Musyawarah Anggota SP Antara

Kolaborasi Disnakertrans Muba dengan PT Baturona Adimulya Buka Loker Driver DT Harian