Mabuk Berat dan Buat Onar di Tempat Hiburan, SK Diamankan Polisi

Mabuk Berat dan Buat Onar di Tempat Hiburan, SK Diamankan Polisi. Foto/Humas Polda Sulut

MANADO – Tim Anti Bandit Polres Tomohon mengamankan seorang pemuda berinisial SK (23). Warga Kecamatan Kakas ini diduga melakukan perusakan di sebuah tempat hiburan di Kelurahan Matani, Minggu (7/8/22) sekitar pukul 18.00 Wita.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“SK diamankan dalam kondisi mabuk, beberapa saat setelah kejadian,” ujarnya, Senin (8/8/22).

Saat diamankan, pelaku ditemukan dalam kondisi tekapar di lantai, dan juga ditemukan salah satu kaca pembatas pecah.

“Dalam kondisi mabuk, pelaku membuat onar di tempat hiburan tersebut dan menendang kaca pembatas hingga pecah,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini pelaku sudah berada di Mako Polsek Tomohon Selatan untuk diperiksa lebih lanjut. (febidjanto)

Related posts

Perjanjian Bersama Tak Kunjung Dijalankan, Pekerja Mitra Pos Indonesia Siap Aksi dan Mogok Kerja

Pembina JMSI DKI Dukung Jaksa Agung Pilihan Presiden

Benyamin Patondok: Media Harus Berani Lawan Hoaks dan Sampaikan Kebenaran