Pasca Dilaporkan ke Komnas HAM, Warga Korban Bencana di Pematang Siantar Dapat Bantuan

Foto/Ilustrasi/Ist

PEMATANG SIANTAR – Pasca dilaporkan ke Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) RI, warga Kota Pematang Siantar, korban bencana angin puting beliung akhirnya dibantu Plt Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani, Kamis (11/8/22).

Sepulangnya dari Rakernas Apeksi di Padang, Plt Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani menemui warga korban bencana angin puting beliung dan menyerahkan bantuan.

Bantuan material bangunan diserahkan Susanti bagi warga korban bencana di Kecamatan Siantar Utara dan Siantar Barat, Kamis (11/8/22).

Susanti Dewayani mengharapkan, warga korban bencana sabar dan kuat menghadapi musibah yang terjadi.

“Pemko Pematang Siantar selalu ada untuk membantu warga yang menjadi korban bencana,” ujar Susanti didampingi Sekda Budi Utari Siregar.

Pasca gempa bencana angin puting beliung, Sabtu (6/8/22) yang merusak 400 lebih rumah warga, Plt Pematang Siantar berangkat ke Padang, keesokan harinya menghadiri acara Rakernas Apeksi.

Akibatnya, banyak pihak yang mengecam sikapnya karena tidak berada di tempat saat terjadi bencana alam di Kota Pematang Siantar.

Bahkan, Tim Advokasi Lembaga Pemerhati Nasional Indonesia Membangun (Advokasi LP-Nasdem) melalui suratnya nomor 100/SRT/ ADV- LP NASDEM/XIII/ 2022 kepada Ketua Komnas HAM RI Drs.Ahmad Taufan Damanik meminta supaya Susanti diperiksa karena dinilai mengabaikan hak masyarakat yang terkena bencana sesuai undang-undang nomor 24 tahun 2007.

“Pada undang nomor 24 tahun 2007 disebutkan pemerintah daerah bertanggung jawab dalam penyelenggaran penanggulangan bencana yang meliputi pemenuhan hak masyarakat yang menjadi korban sesuai dengan standart pelayanan minimum,” ujar Lamtar.

Namun, kenyataannya hingga 4 hari pasca bencana warga korban bencana alam hanya dibantu nasi bungkus. (ricky fh)

Related posts

WNA Bermasalah Terungkap, DPR Minta Sistem Pengawasan Terpadu Segera Dibangun

PKB Desak Komdigi Perketat Pengawasan Film Digital Bermuatan Sensualitas

Komisi VI: Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih Harus Transparan