PALEMBANG – Puluhan Notaris dan PPAT di Sumatera Selatan (Sumsel) mengikuti seminar perpajakan yang digelar Yayasan Mutiara Konsultan Nusantara (MKN) Mandiri Palembang.
Seminar bertemakan “Perpajakan Notaris – PPAT dan Profesi lainnya, Cara Menghindari Sanksi Administrasi & Pidana”, baru pertama kali digelar MKN Mandiri.
Seminar dihadiri Ketua Pengurus Daerah Notaris Kota Palembang, Andrey Max Emman serta beberapa notaris senior.
Zulkifli Rassy sebagai pemakalah menyampaikan, masalah perpajakan sangat penting bagi profesi notaris karena dalam menjalankan pekerjaan mempunyai penghasilan dari kewenangan membuat akta dan usaha lainnya.
Penghasilan yang didapat itu perlu dilaporan sebagai pajak kepada pemerintah. Jika lalai, kata dia, bisa dikenakan sanksi administrasi dan pidana.
“Notaris bisa juga dikenakan sanksi pidana jika lalai dalam memberikan pelaporan pajak penghasilan, maka itu diperlukan perhitungan dan pelaporan penghasilan yang baik, ” ujar Zulkifli.
Sementara Ahmad Syawaluddin, Trainer Keuangan dan Perpajakan yang juga sebagai pembicara memberikan cara notaris dan PPAT menyampaikan laporan sehingga terhindar dari sanksi pidana terhadap pajak yang didapat dari penghasilan.
Menurut Syawaluddin, saat ini banyak beberapa kasus yang ditemui dari beberapa notaris yang harus berurusan dengan PPATK karena adanya transaksi keuangan yang dinilai tidak wajar.
“Notaris sebagai petugas hukum harus taat pajak. Dan jangan sampai ada notaris bermasalah karena perpajakan sehingga harus tertib pelaporan,” jelasnya.
Ketua Notaris Kota Palembang Andrey Max Emman menyambut positif kegiatan ini sehingga perlu adanya kegiatan lebih besar lagi yang digelar Yayasan MKN Mandiri.
“Kami dari pengda sangat mendukung kegiatan ini. Ke depan kami akan mengajak Yayasan MKN Mandiri untuk bekerjasama menggelar kegiatan seperti ini,” ujar Andrey. (noverta)