Pemkab Soppeng Harmonisasi Ranperda di Kemenkumham Sulsel

Pemkab Soppeng Harmonisasi Ranperda di Kemenkumham Sulsel. Foto/Ist

MAKASSAR – Kanwil Kemenkumham Sulsel harmonisasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Soppeng tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat di aula Kanwil, Rabu (31/8/22).

Perancang Perundang-undangan Kanwil Sulsel Irma Wahyuni mengatakan, pada tahun 2022, Undang-Undang (UU) No 12/2011 telah mengalami perubahan kedua yaitu dengan terbitnya UU No 13/2022 tentang perubahan pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Dalam UU ini kewenangan kanwil yang dulunya hanya untuk pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan yang berasal dari pemerintah daerah, kini ditambah menjadi harmonisasi yang berasal dari inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) termasuk peraturan kepala daerah (gubernur, bupati, dan wali kota) juga diharmonisasi di kanwil. Saat ini, Kanwil Sulsel telah mengharmonisasi sekitar 80 ranperda,” kata Irma membacakan sambutan Kepala Kantor Wilayah Liberti Sitinjak.

Selanjutnya, Ketua Bapemperda DPRD Soppeng Ibrahim mengatakan, produk ranperda yang telah disusun jajaran DPRD Soppeng merupakan bentuk semangat dan dukungan kepada pemerintah daerah dalam rangka menciptakan pemerintahan good governance.

Hal ini tentu harus ditopang oleh keadaan lingkungan masyarakat yang tertib, aman, dan tentu masyarakat bisa mendapatkan perlindungan terhadap segala bentuk hak-hak yang dimilikinya.

“Tentu dalam hal ini pemerintah berkewajiban memberikan rasa nyaman, tertib, dan tentram terhadap kehidupan masyarakat di soppeng,” jelas Ibrahim.

Ibrahim berharap, jajaran perancang kanwil agar dapat memberikan koreksi, masukan dan pertimbangan sehingga ranperda ini dapat bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami juga berkomitmen bahwa apa yang kami lakukan ini, tidak keluar dari norma-norma yang ada di Indonesia,” tuturnya.

Hadir dalam kegiatan ini jajaran anggota DPRD Soppeng, jajaran Satpol PP Soppeng, Bagian Hukum Soppeng, dan jajaran perancang Kanwil Kemenkumham Sulsel. (rel)

Related posts

Perempuan Bangsa Dampingi Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Pati

Sepak Takraw Diperkenalkan ke Pelajar SD di Jakarta Barat, PSTI Fokus Pembinaan Atlet Usia Dini

Komunitas Salihara Arts Center – Grup Tari Asal Taiwan, Hadirkan Islands sebagai Dialog Tubuh dan Identitas