Simpan Sabu di Helm, Pria Diduga Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Pematang Siantar di Tempat Kost

Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar menangkap 2 pria kasus narkoba. Foto/Ist

PEMATANG SIANTAR – Seorang pria yang diduga pengedar narkoba berupaya mengelabui polisi dengan menyimpan narkoba di dalam helm dan beberapa tempat saat ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar.

Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando, SIK mengatakan, dari pria berinisial S alias N warga Kecamatan Siantar Barat, polisi menyita 16 paket narkotika berbagai ukuran yang disembunyikan di beberapa tempat.

“Pelaku S alias N ditangkap hasil pengembangan tertangkapnya tersangka PA atas kepemilikan 1 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1,44 gram di rumahnya jalan Madura, Kecamatan Siantar Barat,” sebut Fernando, didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Rudi Panjaitan, Selasa (20/9/22).

Dari pengembangan lanjut Fernando, tersanga PA menginformasikan narkoba dibeli dari S alias N.

Tidak menunggu lama polisi mendatangi tempat tinggal S alias di salah satu kost-kostan di jalan Madur, Kecamatan Siantar Barat.

Kasat Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Rudi Panjaitan menambahkan, saat dilakukan penggeledahan di kamar S, polisi menemukan narkoba yang disembunyikan di helm, dompet warna pink, amplop putih yang seluruhnya berjumlah 16 paket dengan total berat bruto 24,99 gram.

Untuk proses hukum lebih lanjut tersangka PA dan S alias N ditahan di RTP Mapolres Pematang Siantar. (ricky fh)

Related posts

Harga Sawit Ambruk Usai DSI Dibentuk, DPR: Negara Tak Boleh Kalah dari Tengkulak

Pencabulan Santri di Ponorogo Coreng Dunia Pesantren, Pelaku Harus Dihukum Maksimal

Ketua Komisi VIII DPR Ingatkan Fase Armuzna Tantangan Terberat Penyelenggaraan Haji