BENGKULU – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu pindahkan 3 orang narapidana kasus narkotika ke Pulau Nusakambangan, Jumat (23/9/22).
“Narapidana dipindahkan ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan kategori super maksimum security,” ungkap Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Ade Kusmanto.
Keberangkatan mereka menggunakan pesawat dan dikawal 6 anggota Brimob bersenjata, 1 pegawai dari Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, serta 1 petugas pembawa kelengkapan berkas dari Lapas Bengkulu menuju Pulau Nusakambangan, Cilacap Jawa Tengah.
Proses pemberangkatan ketiga narapidana kategori high risk disaksikan langsung Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu didampingi Pejabat Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Lapas Bengkulu.
Penerimaan WBP dilaksanakan pada Jumat (23/9/22) dipimpin Kepala Regu Pengamanan Lapas Batu Nusakambangan.
Terkait pemindahan, pihak Lapas Kelas IIA Bengkulu dan Lapas Batu Nusakambangan telah melakukan pemeriksaan berkas serta kesehatan ketiganya.
Pemindahan WBP ini dilaksanakan sesuai dengan 3 kunci Pemasyarakatan Maju yang digaungkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) yakni deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, cegah peredaran narkoba, serta sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. (yp/nh)