Gempa Bumi di Tapanuli Utara, Seorang Warga Meninggal Dunia

JAKARTA – Seorang warga meninggal dunia akibat kejadian gempa bumi magnitudo 6.0 yang mengguncang wilayah Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (1/10/22) sekitar pukul 02.28 WIB.

Pusat gempa bumi berada pada posisi 2.13 LU – 98.89 BT di kedalaman 10 kilometer dan tidak berpotensi tsunami.

Laporan visual sementara yang diterima Pusat Pengandali dan Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), beberapa warga yang mengalami luka di bagian kepala dan sudah mendapatkan perawatan yang intensif.

Adapun kerusakan maupun keseluruhan korban luka dan lainnya masih dalam proses pendataan lebih lanjut oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama lintas instansi terkait.

Gempabumi M 6.0 Tapanuli Utara menurut rangkuman data per pukul 06.00 WIB telah diikuti gempa susulan di atas M 5.0 hingga dua kali.

Adapun yang pertama gempabumi  berkekuatan M 5.1 pada pukul 02.50 WIB pada kedalaman 10 kilometer dan berada di posisi 2.05 LU – 98.99 BT.

Kemudian gempabumi susulan berikutnya terjadi selang 47 menit kemudian atau pukul 03.37 WIB. Gempabumi tersebut berkekuatan M 5.0 pada kedalaman 10 kilometer dan berpusat di 2.03 LU – 98.97 BT.

Rentetan gempabumi di atas dirasakan sedang hingga kuat selama 3-5 detik di beberapa wilayah kabupaten mulai dari Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Toba, Tapanuli Tengah, Labuhan Batu Utara dan Kota Medan.

Kabupaten Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan dan Toba melaporkan masyarakat sempat panik dan berhamburan keluar rumah. Sesaat setelah terjadi gempabumi listrik padam.

Sebagai bentuk antisipasi masyarakat terhadap potensi dan ancaman bencana yang dapat ditimbulkan oleh gempa bumi, maka BNPB mengajak masyarakat agar tidak perlu panik namun tetap meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap potensi gempabumi susulan.

Peringatan dini gempa bumi dapat dibuat dengan memanfaatkan barang-barang yang mudah dijumpai di rumah seperti menyusun kaleng secara bertingkat. Hal itu bertujuan dapat menjadi ‘alarm’ apabila terjadi gempabumi.

“BNPB juga mengimbau agar masyarakat dapat memastikan jalur evakuasi keluar dari rumah tidak terhalang oleh benda dengan ukuran besar seperti lemari, meja, kulkas dan sebagainya,” jelas Abdul Muhari, Ph.D, Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, dalam rilisnya, Sabtu (1/10/22).

Khusus bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir, jelas dia, perhatikan apabila terjadi gempa bumi yang berlangsung lebih dari 30 detik, maka diharapkan segera menuju ke tempat yang lebih tinggi untuk menghindari kemungkinan terajadinya tsunami. (sulthoni)

 

Related posts

Rencana PPN Jasa Jalan Tol, Komisi XI: Pemerintah Wajib Lakukan Kajian Mendalam

Dari Sobat Jadi Korban, Cak Imin Ingatkan Bahaya Nyata Dunia Digital

Puan Harap UU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan dan Diskriminasi terhadap PRT