Sepekan Lebih Pascagempa, Ditjenpas Kembali Serahkan Bantuan Kemanusiaan di Lapas Cianjur

CIANJUR – Sepekan lebih pascagempa mengguncang Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Ditjenpas kembali menyerahkan bantuan bagi Lapas Kelas IIB Cianjur yang ikut terdampak. Kali ini, bantuan yang diberikan berupa obat-obatan, minuman hangat, dan sarung.

Koordinator Perawatan Kesehatan Khusus dan Rehabilitasi, Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi dr. Hetty Widiastuti mengatakan, bantuan diserahkan untuk mendukung kebutuhan di Lapas Cianjur.

Menurutnya, obat-obatan yang diberikan juga disesuaikan dengan daftar permintaan sesuai kondisi terkini di Lapas Cianjur.

“Hari ini saya mewakili keluarga besar Ditjenpas datang untuk menyerahkan bantuan sebagai bentuk kepedulian bagi teman-teman di sini. Ini bukan bantuan pertama dan juga bukan yang terakhir. Ke depan masih akan ada bantuan lainnya,” tuturnya.

Ia menegaskan, Ditjenpas berkomitmen memberikan dukungan bagi Lapas Cianjur menghadapi situasi sulit pascabencana.

Guna memastikan keadaan Lapas tetap kondusif, Ditjenpas memberikan dukungan dari segi pengamanan.

Sementara guna memenuhi kebutuhan fisik para warga binaan, Ditjenpas menyerahkan bantuan bahan makanan dan obat-obatan.

Tak hanya itu, sebagai upaya mengatasi gangguan psikologis warga binaan, Ditjenpas telah melaksanakan trauma healing pada Rabu (30/11/22) hingga Kamis (1/12/22).

Trauma healing ini dilaksanakan atas kerja sama jajaran Pemasyarakatan dengan unit lainnya di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta mitra Pemasyarakatan lainnya.

Kepala Lapas Cianjur, Tomi Elyus, menyampaikan terima kasih atas segala bentuk kepedulian yang diberikan.

“Kami berharap, dengan bantuan dan semangat kebersamaan, situasi sulit ini dapat segera dilalui dengan baik,” tuturnya. (afn)

Related posts

DPR, Sengketa Lahan di Tanah Abang Harus Selesai Sebelum Rusun Subsidi Dibangun

2 Siswa di Gresik Jadi Korban Peluru Nyasar, Komisi I Desak TNI Lakukan Audit Investigasi

Terima Award dari Forum Pers DPR, Puan: Kerja Parlemen Butuh Dikawal Media