Sekjen Kemenkumham Andap Terima Penghargaan Pin Emas dari Kapolri

Sekjen Kemenkumham Andap Terima Penghargaan Pin Emas dari Kapolri. Foto/Ist

JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Komjen Pol. Andap Budhi Revianto menerima penghargaan pin emas dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Penghargaan diterima Sekjen Andap atas prestasi kerja dan jasanya terhadap Polri.

Penghargaan yang dituangkan dalam Keputusan Kapolri Nomor Kep/1625/XI/2022 tanggal 29 November 2022 itu diserahkan dalam Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) yang dipimpin langsung oleh Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Rabu (14/12/22) di Hotel Sultan Jakarta.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri beserta seluruh jajarannya atas sinergitas yang antara Kemenkumham dan Polri selama ini,” kata Andap usai menerima penghargaan.

Andap mengungkapkan, sinergi antara Kemenkumham dan Polri telah berjalan harmonis dalam banyak bidang, di antaranya bidang keimigrasian, pemasyarakatan, penegakkan HAM, pelayanan hukum dan lainnya.

“Kinerja Kemenkumham dan Polri beririsan dalam banyak hal. Sinergi menjadi kunci keberhasilan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Andap berharap kolaborasi Kemenkumham dan Polri semakin erat di tahun-tahun selanjutnya untuk memberikan pelayanan dan kepastian hukum kepada masyarakat. (git)

Related posts

Kado Hari Santri, Universitas Sunan Gresik Siapkan 25 Beasiswa Kedokteran Gigi untuk Santri

Beredar Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Mencaplok Saham Minoritas

KPP Pratama Sekayu Gelar Dialog Perpajakan