Bertolak ke Saudi, Menag Yaqut Target Kuota Haji 2023 Lebih 100 Persen

Foto/Kemenag

JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bertolak ke Arab Saudi, Kamis (5/1/23) untuk menghadiri persiapan Muktamar Haji yang diselenggarakan Arab Saudi.

Gus Men, sapaan akrab Menag Yaqut mengatakan, muktamar akan membahas persiapan haji, mulai dari kuota, hotel, hingga penyediaan katering untuk jamaah haji.

“Saya akan terbang ke Arab Saudi hari ini (kemarin) untuk persiapan muktamar haji, nanti akan dibahas beberapa hal terkait persiapan dan pelaksanaan haji tahun ini, termasuk kuota, penyediaan hotel, katering, dan sebagainya,” ungkap Gus Men jelang terbang dari Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Gus Men berharap, dalam muktamar tersebut usulan Indonesia bisa dipenuhi Arab Saudi.

“Saya berharap mudah-mudahan bisa dipenuhi permintaan kita, salah satunya tambah kuota. Ini penting agar antrean haji yang panjang itu bisa diperpendek. Insya Allah, 100 persen sudah dapat. Kita ingin lebih dari 100 persen,” katanya.

Ia mengatakan, muktamar ini sangat menentukan bagaimana pelaksanaan haji 2023. Karena itu, ia sengaja terbang ke Arab Saudi agar bisa langsung bernegosiasi.

“Jadi muktamar ini akan sangat menentukan bagaimana pelaksanaan haji pada tahun ini,” jelasnya.

Kunjungan kerja ini juga menandai dimulainya proses persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M.

Seperti diketahui, pemberangkatan tahun 2023 ini merupakan pemberangkatan kedua pasca pandemi.

Tahun lalu, pelaksanaan haji dinilai sukses. Sesuai data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKHJ) mendapat nilai 90.45.

Angka tersebut masuk pada kategori sangat memuaskan. Bahkan, angka tersebut merupakan angka tertinggi setelah 11 kali pelaksanaan haji sejak 2010.

Hal ini merupakan capaian yang tentunya perlu diulang, bahkan ditingkatkan dalam pelaksanaan haji tahun ini.

Related posts

DPR: Mimpi Rel Aceh-Lampung Harus Dibangun dengan Peta Jalan Realistis

FSP ASPEK Indonesia Kecam Pengusaha Media yang Persulit Pembayaran Pesangon Pekerja Korban PHK

DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, Tapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin