Awal Tahun, Polda Sumsel Ungkap Peredaran 3 Kilogram Sabu

Foto/Deansyah

PALEMBANG – Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus membongkar peredaran narkoba di wilayah Sumsel selama sepekan terakhir.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, dalam pengungkapan kasus yang dilakukan Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran, sejumlah barang bukti berupa narkotika berhasil disita.

“Di awal tahun ini anggota menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 3 kilogram (Kg), 10 butir pil ekstasi dan 500 batang ganja,” ujar Kombes Pol Supriadi, Senin (9/1/23).

Dijelaskan Supriadi, bahwa dari barang bukti yang diamankan ada sebanyak 24 kasus yang diungkap, dengan tersangka yang ditangkap sebanyak 31 orang

“Dari jumlah tersangka yang ditangkap itu, 27 tersangka merupakan pengedar dan empat orang merupakan pemakai barang haram,” jelasnya.

Supriadi mengungkapkan, pada Minggu pertama Januari 2023 terdapat beberapa Polres yang nihil ungkap kasus narkotika, yakni Polres Banyuasin, Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Polres OKU Timur dan Polres Pagaralam.

“Dari barang bukti yang diamankan itu maka aparat kepolisian berhasil menyelamatkan setidaknya 23.468 anak bangsa,” jelasnya.

Reportase: Deansyah

 

Related posts

Stok Beras Melonjak 49 Persen, PKB: Target Swasembada Pangan 2029 Realistis

Aklamasi, Paman Birin Kembali Pimpin PB Lemkari 2026-2031

Groundbreaking Oakwood Sanur Bali, Penguatan Ekosistem Health And Wellness Living di Kawasan The Sanur