Aksinya Viral, Pelaku Penganiaya Brutal Mekanik dan Pengusaha Bengkel di Pematang Siantar Ditangkap Polisi

PEMATANG SIANTAR – Satuan Reskrim Polres Pematang Siantar dipimpin AKP Banuara Manurung menangkap pelaku penganiayaan brutal terhadap mekanik dan pengusaha bengkel yang videonya sempat viral di media sosial (medsos).

Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando didampingi Kasat Reskrim AKP B Manurung dan Kapolsek Siantar Utara AKP Herli Damanik, Selasa (10/1/2023) mengatakan,tersangka DJH (42) warga jalan Sriwijaya,kelurahan Baru, kecamatan Siantar Utara ditangkap atas laporan Andika Andriansyah (19) warga kabupaten Simalungun yang merupakan mekanik bengkel Grand Motor di jalan Cokroaminoto, kelurahan Melayu, kecamatan Siantar Utara.

Pelapor lainnya adalah Tjhui Lien Tjong (69) warga jalan Ade Irma Suryani, kecamatan Siantar Utara, kota Pematang Siantar.

Kedua pelapor merupakan korban penganiayaan brutal yang dilakukan tersangka DJH, Senin (yang mengamuk karena sepedamotor miliknya yang sedang diperbaiki terjatuh sehingga handle koplingnya rusak.

“Korban tidak terima karena sepedamotornya terjatuh dan handle koplingnya rusak hingga menganiaya mekanik dan pemilik bengkel,” ujar Fernando.

Akibat tindak penganiayaan yang dilakukan tersangka, korban mekanik Andika Andriansyah mengalami luka di bagian wajah dan bibirnya.

Sedangkan pengusaha bengkel Tjhui Lien Tjong mengalami luka robek di bagian pipinya terkena benda keras onderdil sepedamotor yang dilemparkan tersangka.

“Tersangka sudah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” sebut Fernando. (ricky fh)

Related posts

Ahli Waris Kapitan Pattimura Optimitis Pembangunan Museum Pattimura Segera Terwujud

PSSI – Bakti Olahraga Djarum Foundation Kolaborasi Hadirkan Srikandi Merdeka Cup 2026

Ketimpangan Ekonomi, Media Usulkan Pajak Kekayaan yang Potensi Nilainya Tembus Rp 140 Triliun