Cabuli Bocah 7 Tahun, Tukang Ojek asal Lahat Diciduk Tim Siber

Cabuli Bocah 7 Tahun, Tukang Ojek asal Lahat Diciduk Tim Siber. Foto/Deansyah

PALEMBANG – BH (47), seorang tukang ojek bertubuh gempal warga Kelurahan Gunung Gajah, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel karena mencabuli seorang bocah.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhani mengatakan, ditangkapnya pria tambun tersebut berawal saat Tim Siber Mabes Polri sedang melakukan patroli di dunia maya.

“Tersangka diketahui mencabuli CC, seorang bocah perempuan berusia 7 tahun yang masih bertetangga dengannya saat sedang buang air kecil,” ujar Kombe Pol Barly, Rabu (11/1/23).

Tidak hanya patroli siber dari Bareskrim Polri, kata Barly, polisi juga menemukan adanya laporan dari NGO/LSM asal Amerika Serikat yakni National Center For Missing and Exploited Child (NCMEC) berisi konten pornografi anak terkait perbuatan tersangka.

“Tersangka tidak hanya mencabuli, tetapi juga merekam dan menjadikannya sebagai koleksi video pribadi di ponsel miliknya. Tindakan ini juga diketahui sudah berlangsung sejak tahun 2020 lalu,” jelasnya.

Untuk modusnya, kata Barly, tersangka mengiming-imingi korban akan dibelikan cemilan, serta mengajak korban menonton film boko-boko.

“Setelahnya tersangka lantas membawa korban ke rumahnya dan langsung melakukan tindakan asusila dengan meraba serta merekam kegiatan tersebut,” jelasnya.

Reportase: Deansyah

Related posts

Menuju Satu Abad PSSI, Membangun Fondasi Mimpi Piala Dunia 2030

Konsisten Memperjuangkan Pesantren, Fraksi PKB DPR RI Raih KWP Award 2026

DPRD Pematangsiantar Sebut Tunggakan Parkir Rp 1,6 Miliar Berpotensi Dilaporkan ke APH